Pelajari Sistem Pengelolaan Kepegawaian, Komisi I DPRD Kalteng Kunker ke BKDPSDM Kabupaten Banjar 

 Pelajari Sistem Pengelolaan Kepegawaian, Komisi I DPRD Kalteng Kunker ke BKDPSDM Kabupaten Banjar 

FOTO : Unsur pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kalteng, saat melaksanakan kunjungan kerja ke BKDPSDM Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Tengah baru-baru ini.

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Unsur pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan baru-baru ini melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Drs. Yohanes Freddy Ering, M.Si., saat ditemui redaksi Kaltengnews.co.id, Jumat (17/03/2023) di Gedung Komisi DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.

Dijelaskan, adapun tujuan dari kunker dimaksud, yakni untuk menggali dan mempelajari sistem pengelolaan kepegawaian yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan melalui BKDPSDM setempat.

“Hal yang patut untuk diapresiasi dan diikuti, yakni pemerintah daerah setempat dengan sangat serius menangani tenaga kontrak/honorer Non-ASN. Yang mana ini sekaligus pula diharapkan menjadi bahan masukan bagi pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, supaya dapat secara serius menangani seluruh tenaga kontrak/honorer yang ada,” ujar Freddy Ering.

Legislator provinsi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini juga berharap seraya mendorong Pemprov Kalimantan Tengah, supaya dapat melakukan upaya pengkajian untuk mengklasifikasi para tenaga kontrak/honorer yang ada agar bisa disesuaikan dengan formasi yang direncanakan maupun dalam rangka penerimaan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).

Sementara itu ditempat terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, H. Sirajul Rahman, S.Hut, M.Ikom., menambahkan berdasarkan hasil kunjungan kerja ke BKDPSDM Kabupaten Banjar kemarin, pihaknya sangat berharap kepada pemerintah pusat maupun Pemprov Kalimantan Tengah, supaya dapat lebih memperhatikan kondisi tenaga kontrak/honorer yang kemarin telah dirumahkan.

Legislator provinsi dari Fraksi GP4H DPRD Kalteng ini juga berharap agar para tenaga kontrak/honorer yang telah dirumahkan bisa kembali diberdayakan. Mengingat, rata-rata tenaga kontrak/honorer yang telah dirumahkan ini sudah lama bekerja dan telah berkeluarga sehingga mereka memiliki tanggungjawab besar untuk menafkahi anggota keluarganya.

“Maka dari itu, saya pun mendorong pemerintah pusat maupun Pemprov Kalimantan Tengah, supaya dapat kembali memberdayakan tenaga kontrak/honorer yang telah dirumahkan kemarin agar bisa kembali bekerja di lingkup Pemprov Kalimantan Tengah,” katanya, saat dikonfirmasi redaksi Kaltengnews.co.id, melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Jumat (17/03/2023) siang.

Lanjut, mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, sebagaimana dijelaskan bahwa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Khususnya, dalam proses rekrutmen tenaga PPPK di Kalimantan Tengah, ia berharap kepada pemerintah pusat maupun Pemprov Kalimantan Tengah, supaya dapat mengakomodir tenaga kontrak/honorer yang telah dirumahkan yang memenuhi kriteria persyaratan agar dapat mengikuti proses rekrutmen PPPK.

Tidak hanya mengakomodir, namun ia juga meminta kepada pemerintah pusat maupun Pemprov Kalimantan Tengah agar dapat memperhatikan aspek penempatan dari tenaga PPPK, supaya tidak terlalu jauh dari tempatnya berdomisili.

Maksudnya, jangan sampai tempat berdomisil dari tenaga PPPK berada di kota, tapi tempat kerjanya justru berada jauh di wilayah pedalaman. Sehingga, hal itu dinilai tidak efektif dan cukup memberatkan bagi tenaga PPPK itu sendiri.

“Yang pasti, kami meminta kepada pemerintah pusat dan Pemprov Kalimantan Tengah agar dapat lebih bijak lagi dalam membuat sebuah aturan atau kebijakan yang berkaitan dengan nasib dari para tenaga kontrak/honorer. Karena, kebijakan mengenai tenaga kontrak/honorer memiliki pengaruh besar terhadap hajat hidup masyarakat, terlebih bagi keluarga yang dinafkahi oleh tenaga kontrak/honorer tersebut,” tandas Ketua DPW PKS Kalteng ini.

Sekedar menginformasikan, adapun tim Komisi I DPRD Kalteng yang berangkat kemarin, diantaranya Drs. Yohanes Freddy Ering, M.Si (Ketua Komisi I); Kuwu Senilawati (Wakil Ketua Komisi I); H. Sirajul Rahman, S.Hut, M.Ikom (Sekretaris Komisi I); serta anggota Rusita Irma dan Alexius Esliter dan tenaga ahli yang turut mendampingi. (YS)

 

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!