Legislator DPRD Kalteng Serap Tujuh Aspirasi di Desa Telaga 

 Legislator DPRD Kalteng Serap Tujuh Aspirasi di Desa Telaga 

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., saat mengunjungi mushola dari dana aspirainya, sekaligus pula melaksanakan tugas reses perseorangan ke beberapa desa di Dapil Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas baru-baru ini. 

 

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si., menyampaikan hasil reses perseorangan di Desa Telaga, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan. Dimana, berdasarkan hasil pertemuan dan peninjauan langsung ke lapangan, sedikitnya ada 7 (tujuh) sektor yang mengemuka dan perlu mendapat penanganan dari pemerintah daerah (Pemda).

Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng I meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas ini juga menyebutkan adapun ketujuh sektor dimaksud, meliputi Sektor Pendidikan, Sektor Kebudayaan dan Pariwisata, Sektor Pembangunan Infrastruktur, Sektor Kehutanan, Sektor Perkebunan, Sektor Perikanan dan Sektor Komunikasi.

“Saat melaksanakan reses perseorangan di Desa Telaga pada beberapa waktu, saya juga didampingi oleh pihak Kecamatan Kamipang. Disana, saya juga melakukan dialog bersama pemerintah desa (Pemdes) dan warga desa setempat,” ujar Hj. Siti Nafsiah, kepada redaksi Kaltengnews.co.id, Rabu (15/03/2023).

Srikandi Partai Golkar DPRD Kalteng ini menerangkan adapun ketujuh aspirasi tersebut, masing-masing mulai dari Sektor Pendidikan, masyarakat berharap adanya tindak lanjut dan realisasi pelaksanaan Berita Acara Serah Terima Personel, Sarana dan Prasarana dan Dokumen Kabupaten Katingan dari Pemerintah Kabupaten Katingan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor BA/33/II.1/Pem/2016, tanggal 7 Oktober 2016 terkait Pembangunan SMA Negeri 1 Kamipang yang berlokasi di Desa Telaga, pasca pembubaran SMA PGRI Telaga yang pengelolaanya telah dilimpahkan dari Yayasan Pendidikan PGRI kepada Pemerintah Daerah.

Dimana, SMA Negeri 1 Kamipang ini nantinya akan menjadi satu-satunya sekolah menengah atas, untuk menampung peserta didik dari 7 (tujuh) desa di lingkup Kecematan Kamipang. SMA Negeri 1 Kamipang memerlukan adanya pembangunan sarana prasarana pendidikan seperti ruang kelas, ruang laboratorium beserta peralatannya, perpustakaan, kantor sekolah, mushola, pagar dan penataan halaman sekolah.

“Selain itu, masyarakat sangat berharap agar DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat ikut menyuarakan percepatan pembangunan gedung sekolah PAUD di Desa Telaga yang sementara ini beroperasi menggunakan Balai Desa setempat,” ujarnya lagi.

Hj. Siti Nafsiah juga mengutarakan untuk sektor Kebudayaan dan Pariwisata, masyarakat memerlukan dukungan program pelestarian cagar budaya dan warisan budaya, seperti seni bela diri Bangkuy/Kuntaw;

Kemudian, objek kebudayaan dan wisata sakral Alun-Alun Tarantang memerlukan dukungan promosi untuk semakin meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan baik domestik maupun luar negeri, serta dukungan hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupa sarana prasarana wisata seperti, dermaga, kapal wisata/susur sungai dan pembangunan guess house bagi kelompok sadar wisata maupun simpul wisata.

“Alun-Alun Tarantang adalah salah satu objek wisata yang dalam waktu dekat ini akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan, sebagai Desa Wisata Berbasis Masyarakat, Budaya dan Lingkungan di Kalimantan Tengah,” bebernya.

Selanjutnya di Sektor Pembangunan Infrastruktur, ia juga menyampaikan masyarakat berharap seraya meminta kepada DPRD Kalteng agar dapat ikut menyuarakan kepada pemerintah daerah, supaya dapat melakukan upaya percepatan pembangunan akses jalan dan jembatan antar desa Telaga ke desa yang saling berbatasan yang selama ini terhenti karena dikerjakan oleh pihak ketiga yang terkendala minimnya biaya operasional alat berat.

“Masyarakat memerlukan dukungan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupa normalisasi irigasi di Danau Desa Telaga,” timpalnya.

Ia juga mengatakan dalam pertemuan dialog bersama warga, mereka juga meminta kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat ikut menyuarakan kepada Pemerintah Daerah terkait dengan implementasi program perhutanan sosial yang akan dikelola oleh Lembaga Pengelolaan Hutan Desa guna menunjang pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa dan PAD Desa melalui kerjasama dalam sektor usaha salah satunya usaha jasa karbon.

“Berikutnya di Sektor Perkebunan, dimana masyarakat setempat berharap seraya meminta kepada DPRD Kalteng agar dapat turut serta menyuarakan implementasi pelaksanaan kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Karena, di sekitar Desa Telaga ada salah satu perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan yang masih belum mengimplementasikan program plasma,” katanya.

Tidak hanya itu, di Sektor Perikanan juga menjadi aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Telaga. Ia mengatakan masyarakat mengusulkan agar pemerintah daerah dapat memberikan dukungan berupa hibah alat transportasi air (perahu motor, red) dan alat tangkap ikan.

Begitupun dalam sektor komunikasi, dimana masyarakat Desa Telaga juga mengeluhkan seraya berharap kepada DPRD Kalteng, supaya dapat turut serta menyuarakan implementasi pembangunan Tower Base Transceiver Station atau BTS yang sementara ini masih menumpang di desa lain, sehingga demikian Desa Telaga dapat dikategorikan sebagai desa yang belum tercover sinyal telekomunikasi.

Sebagai tindaklanjut, atas segala aspirasi, usulan dan keluhan masyarakat Desa Telaga, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan yang berhasil dihimpun pada kegiatan reses perseorangan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 ini,

“Terkait tujuh aspirasi atau usulan ini, selanjutnya saya akan berkoordinasi secara internal dengan Komisi III DPRD Kalteng, dan eksternal Komisi II dan Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi aspirasi atau usulan yang sudah disampaikan, termasuk pula akan berkoordinasi ke Gubernur Kalimantan Tengah dan ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui instansi dinas terkaitnya,” katanya menambahkan.

Dia juga berharap dari hasil reses perseorangan ini tidak hanya menjadi kegiatan formalitas saja. Melainkan, sejumlah aspirasi, usulan dan temuan tersebut juga dapat ditindaklanjuti oleh saudara Gubernur Kalimantan Tengah, dengan cara memasukan aspirasi atau usulan dimaksud kedalam program prioritas pembangunan daerah.

“Sehingga, program pembangunan daerah kedepan, benar-benar dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Telaga, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, sekaligus pula dalam rangka mewujudkan Kalteng yang semakin berkah,” tandasnya. (YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!