FOTO : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, H. Purman Jaya, S.Sos

Legislator DPRD Kalteng Berharap Pembangunan Segala Sektor Dilaksanakan secara Merata

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Infrastruktur dan Ketenagakerjaan, H. Purman Jaya, S.Sos berharap pembangunan di segala sektor hendaklah dapat dilaksanakan secara merata hingga menjangkau seluruh pelosok daerah Kalimantan Tengah ini.

“Misalnya pembangunan di bidang infrastruktur, semestinya dapat menjangkau sejumlah daerah pelosok di Kalimantan Tengah. Ya, mengingat keberadaan infrastruktur menjadi sangat penting untuk menunjang segala aktifitas masyarakat dalam berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan dan usaha masyarakat supaya dapat terus bergerak maju, sehingga mereka pun dapat semakin sejahtera,” ujarnya, Sabtu (11/03/2023).

Politisi dari Fraksi PKB DPRD Kalteng ini juga mengatakan pemerataan pembangunan di bidang infrastruktur merupakan hal sangat mendasar dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat hingga daerah pelosok Kalimantan Tengah.

Menurutnya, ada dua cara untuk mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah, yakni Pertama berdasarkan skala prioritas, maksudnya dari sekian banyaknya usulan, pemerintah dapat mempertimbangkan mana usulan yang mesti didahulukan dan mana usulan yang akan direalisasikan selanjutnya.

“Dimana, dalam realisasinya pembangunan infrastruktur tidak hanya terfokus di wilayah tertentu saja. namun harus dilakukan di wilayah lainnya juga, tidak hanya di perkotaan tapi juga di pedesaan. Sehingga, akhirnya pembangunan infrastruktur dapat benar-benar diimplementasikan secara merata sampai mencakup ke seluruh wilayah di Kalimantan Tengah ini,” ujarnya lagi.

Selanjutnya, Yang Kedua berdasarkan urgensi atau tingkat kepentingan, maksudnya pemerintah harus bisa memilah dan mempertimbangkan, dari sekian banyaknya usulan yang dianggap penting, tentu pasti ada usulan yang paling penting lagi.

Misalnya, terkait usulan dari masyarakat di suatu wilayah yang sangat mengharapkan adanya pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa atau antar wilayah.

Tentunya itu menjadi sangat penting untuk bisa sesegeranya direalisasikan. Apalagi wilayah dimaksud tidak ada akses jalan darat, tidak ada fasilitas kesehatan, tidak ada fasilitas pendidikan, namun penduduknya relatif banyak, guna membuka keterisolasian wilayah.

Sehingga, tidak ada pilihan lain bagi pemerintah daerah yakni harus memikirkan bagaimana caranya untuk bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, dengan memberikan berbagai solusi atas segala kondisi sulit atau permasalahan yang sedang mereka hadapi.

“Pembagian ‘Kue Pembangunan’ harus dilakukan secara merata, tanpa adanya diskriminasi, baik itu berdasarkan perbedaan wilayah, golongan, pandangan politik, terlebih-lebih adanya perbedaan SARA. Karena, substansi maksud dan tujuan pemerataan pembangunan, yakni semata-mata hanya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan menyeluruh,” tandasnya. (YS)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!