“Menjadi catatan menarik, Dispersip Banjarmasin memiliki perpustakaan daerah dengan konsep yang sangat berbeda dan layak untuk diadopsi di Kalimantan Tengah, yakni adanya perpustakaan atau taman bacaan yang dipadu padankan dengan Ruang Terbuka Hijau atau RTH yang lebih akrab di masyarakat setempat, dengan sebutan istilah Taman Kamboja,” ujarnya.

Menariknya, perpustakaan atau taman bacaan ini, tidak hanya dilengkapi dengan berbagai literasi bacaan untuk seluruh lapisan umur dan segmen, dari anak-anak sampai dewasa, tapi juga menjadi tempat bagi para pengunjung untuk berolahraga sore, karena di sana tersedia track bagi pejalan kaki.
Pada hari libur dan minggu tempat ini juga tetap buka. Tersedia pula tempat bermain anak-anak, serta dilengkapi dengan mobil perpustakaan keliling dan lokasinya pun sangat mudah di akses oleh pengunjung.
Karena, lokasinya masih berada di pusat kota, sehingga tidak mengherankan apabila tempat ini menjadi salah satu tempat favorit yang kerab dikunjungi oleh masyarakat untuk menghabiskan waktu senggang sekaligus sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakat.
“Adanya konsep perpustakaan atau taman bacaan yang dipadu padankan dengan ruang terbuka hijau, tentunya sangat menginspirasi kami sekaligus mengharapkan hal serupa juga dapat diadopsi di beberapa wilayah di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya lagi.

Menurutnya, konsep ini sebenarnya sangat memungkinkan untuk diterapkan di wilayah Kalimantan Tengah. Misalnya, di Kota Palangka Raya yang memiliki kawasan Dermaga Flamboyan Bawah, dengan suasana pemandangan yang mengarah langsung ke sungai Kahayan, mudah diakses dan tidak jauh dari beberapa sekolah, seperti adanya SMAN-2 Palangka Raya, SMAN-1 Palangka Raya, SMPN-1 Palangka Raya, SMPN-2 Palangka Raya, MTSN-1 Palangka Raya, SMKN-1 Palangka Raya, SMKN-2 Palangka Raya serta beberapa sekolah lainnya yang tidak begitu jauh dari lokasi dimaksud.
Dermaga Flamboyan Bawah Kota Palangka Raya, sebenarnya menjadi lokasi yang sangat tepat untuk penataan dan pembangunan perpustakaan atau taman bacaan yang dipadu padankan dengan ruang terbuka hijau.
Selain itu, melalui pembukaan ruang terbuka hijau, yakni dengan cara melakukan penanaman pohon yang sesuai dengan kondisi dan tekstur tanah disana, maka diyakini langkah tersebut juga sekaligus sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya abrasi.
“Jadi, tidak ada salahnya jika kita meniru sesuatu yang kreatif dan visioner. Sebagai tindak lanjutnya, kami dari Komisi III DPRD Kalteng akan berkomunikasi dan berkordinasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah maupun pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya melalui instansi dinas terkait, supaya saran ini dapat dipertimbangkan agar bisa dimasukkan ke dalam program pembangunan daerah kedepan,” tandasnya. (YS)