Kerusakan Sekolah Bisa Dilaporkan Dalam Dapodik

 Kerusakan Sekolah Bisa Dilaporkan Dalam Dapodik

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Perbaikan sarana dan prasarana sekolah saat ini harus diperkuat melalui data pokok pendidikan (dapodik), yakni sekolah harus merincikan keadaan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan yang diisi oleh admin sekolah ke dalam dapodik.

“Untuk sarana prasarana itu memang sudah masuk dalam program setiap tahunnya, tidak hanya SDM saja namun sarana prasarana juga masuk program prioritas pembangunan pendidikan khususnya dari pemerintah pusat yang memang ada menganggarkan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur (Kotim), Irfansyah, Sabtu 4 Maret 2023.

Lanjutnya, pihak sekolah harus jeli dalam pengisian dapodik agar kebagian anggaran untuk pembangunan ataupun rehab ringan hingga berat bangunan sekolah, karena dapodik tersebut akan langsung terinput ke pemerintah pusat.

“Terutama di daerah-daerah yang nanti akan kami petakan per sekolahan bersama kepala bidang SMP, SD, TK/PAUD, bagaimana keadaan sekolah dan sekolah mana saja yang perlu peningkatan sarana prasarana terutama pendukung untuk kegiatan proses belajar mengajarnya,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya memang bisa mengusulkan pembangunan sarana prasarana namun tetap harus didukung dapodik, karena pihak sekolahlah yang mengetahui kondisi bangunan sekolah dan apa saja yang diperlukan sekolahnya.

“Maka dari itu penting antara admin sekolah agar selalu berkoordinasi dengan kepala sekolah, sehingga dalam pengisian dapodiknya tidak ada yang kurang atau bahkan salah,” pungkasnya. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!