Kelurahan Kumai Hulu Mendambakan Pembangunan SMA/SMK
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kelurahan Kumai Hulu, Kabupaten Kotawaringin, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendambakan pembangunan gedung SMA/SMK di wilayah tersebut. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Jubair Arifin, usai melaksanakan reses perseorangan di Dapil Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.
“Pembangunan gedung SMA/SMK di wilayah ini dinilai sangat penting, sekaligus pula menjadi suatu kebutuhan mendasar bagi warga setempat, terlebih dengan adanya kebijakan pemerintah tentang sistem zonasi sekolah yang mempersyaratkan beberapa ketentuan, salah satunya secara umum yakni adanya aturan jarak dan tempat domisili siswa dengan lokasi sekolah,” ujarnya, Kamis (02/03/2023) melalui sambungan WhatsApp pribadinya.
H. Jubair Arifin mengatakan berdasarkan informasi dari pemerintah kelurahan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan lokasi seluas 2 hektar untuk pembangunan SMA/SMK di Kelurahan Kumai Hulu, Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Berkenaan hal itu, saya meminta seraya mendorong kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) agar dapat menindaklanjuti aspirasi atau usulan yang telah disampaikan oleh pihak pemerintah Kelurahan Kumai Hulu. Karena mengingat kewenangan untuk menangani jenjang pendidikan SMA/SMK berada di pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya lagi.
Selain itu, Dia juga mengatakan adapun aspirasi lainnya, yakni masyarakat juga berharap agar adanya perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah tersebut. Karena, mengingat sebentar lagi memasuki bulan puasa, maka masyarakat sangat memerlukan adanya lampu penerangan jalan umum, supaya masyarakat setempat akan menjadi nyaman dan aman dalam menjalankan ibadah puasa.
Kemudian, ia juga menambahkan menjadi aspirasi atau usulan dari masyarakat di Kelurahan Kumai Hulu, yakni mereka meminta kepada Pemprov Kalimantan Tengah agar dapat melakukan perbaikan akses jalan menuju pelabuhan. Karena, berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, ada beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan, sehingga diperlukan adanya penanganan dari pemerintah daerah.
“Saya sebagai Wakil Rakyat Dapil Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara meminta seraya mendorong Pemprov Kalimantan Tengah melalui instansi dinas terkaitnya agar dapat segera menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat di sana. Karena, mengingat kewenangan untuk menangani perbaikan akses jalan menuju pelabuhan ini berada di Pemprov Kalimantan Tengah,” pintanya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di