Kedepankan Prinsip Keadilan Dalam Layanan Kesehatan

FOTO: Legislator DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Rusmawati.
Kaltengnews.co.id, SAMPIT – Legislator DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Rusmawati menekankan agar pelayanan kesehatan, baik itu di Puskesmas maupun di RSUD dr Murjani Sampit harus mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dalam upaya memberikan layanan kesehatan.
“Saya meminta kepada pihak terkait agar dapat melayani semua masyarakat secara baik, tanpa memandang status sosial ekonomi, baik orang mampu ataupun tidak mampu,” ujar Dia, Selasa (28/03/2023).
Dia merasa prihatin pelayanan kesehatan di sejumlah daerah masih ada yang kurang maksimal. Ia berharap harus ada persamaaan persepsi dari tenaga kesehatan supaya bisa menterjemahkan keinginan Bupati Kotim, Halikinnor soal pelayanan kesehatan.
“Dahulukan jiwa kemanusiaan. Layani dulu karena ini menyangkut nyawa manusia. Urusan administrasi seperti KTP, kartu BPJS dan lainnya itu bisa saja menyusul. Kita jangan mencari pembenaran,” tegas Dia.
Selanjutnya, Dia juga menegaskan agar hal itu tidak boleh terjadi karena sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah melayani seluruh warganya. ” Memang sudah seharusnya justru pelayanan diutamakan terhadap warga tidak mampu karena benar-benar sangat membutuhkan, berbeda dengan warga dari keluarga mampu, karena mereka masih bisa memilih fasilitas kesehatan manapun yang diinginkan, termasuk di fasilitas kesehatan swasta,” tandas Dia. (TBK/YS)