HIMPSI Kalteng bersama Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya bakal Lakukan Konseling Psikologi secara Berkala

 HIMPSI Kalteng bersama Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya bakal Lakukan Konseling Psikologi secara Berkala

Foto : Ketua HIMPSI Provinsi Kalimantan Tengah, Elisabeth Fransisca Saragi Sitio, M.Psi,Psikolog (kanan) bersama Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana (kiri) usai melakukan penandatanganan kerjasama. (Foto Ist).

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan Penandatanganan Kerjasama tentang penyediaan tenaga ahli di bidang psikologi bagi warga binaan dan penguatan psikologi petugas lembaga pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung pada Kamis (02/03/2023) di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Ketua HIMPSI Provinsi Kalimantan Tengah, Elisabeth Fransisca Saragi Sitio, M.Psi,Psikolog menyampaikan kerjasama ini merupakan kerjasama lanjutan dari tahun 2022 kemaren. Dimana, lingkup perjanjian kerjasama tahun 2023 ini meliputi penyediaan tenaga ahli; pendampingan, dukungan psikososial dan konseling bagi warga binaan pemasyarakatan; serta penguatan psikologi petugas.

Foto : Ketua HIMPSI Provinsi Kalimantan Tengah, Elisabeth Fransisca Saragi Sitio, M.Psi,Psikolog (kiri) bersama Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana (kanan) melakukan penandatanganan kerjasama. (Foto Ist).

“Di tahun 2023 ini, konseling akan dilaksanakan secara berkala 1 bulan sekali. Kami berharap melalui kehadiran kami bisa meringankan kondisi psikologi warga binaan karena konseling akan dilakukan secara periodik 1 bulan sekali. Melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan pula dapat menjadi sarana penguatan kondisi psikologi petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya,” ujar Ketua HIMPSI Provinsi Kalimantan Tengah.

Lanjut Elis yang juga dosen FKIP UPR ini mengatakan keanggotaan HIMPSI Kalteng cukup beragam, karena berasal dari berbagai latar belakang profesi dan pekerjaan, ada yang menjadi ASN di pemerintahan maupun di layanan kesehatan, seperti rumah sakit ataupun puskesmas, dan ada juga bekerja sebagai Dosen, Guru serta Praktisi Psikolog.

“Meski demikian, kami tetap ingin menerapkan ilmu pengetahuan yang dimiliki agar dapat bermanfaat bagi masyarakat, dalam hal ini para warga binaan ataupun petugas di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya,” ujarnya lagi.

Dia menuturkan perlu diketahui bahwa HIMPSI Wilayah Kalimantan Tengah memiliki tenaga ahli diberbagai ranah, diantaranya Ranah Klinis mengidentifikasi dan menangani anak yang berkebutuhan khusus, masalah terkait adaptasi, gangguan emosi dan kepribadian, Post Traumatic.

Kemudian, Ranah Industri dan Organisasi, praktik psikologi melingkupi asesmen dan treatment secara individu dan organisasi yang mengedepankan prinsip-prinsip psikologi, motivasi, produktivitas, dan kepuasan kerja.

Pada Ranah Pendidikan, tenaga psikologi melakukan asesmen terkait inteligensi baik secara kognitif ataupun secara emosi, membuat dan mengelola program belajar siswa agar dapat belajar dengan baik, membantu sekolah, anak dan orang tua memahami perilaku anak/siswa, memitigasikan dampak dari kesulitan belajar siswa dan memaksimalkan potensi individu dalam setting pendidikan.

Serta, tenaga psikologi dalam hal ini psikolog juga dapat memberikan kontribusi atau pertimbangan dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan proses hukum, dan lain-lainnya.

 

Foto : Ketua HIMPSI Provinsi Kalimantan Tengah, Elisabeth Fransisca Saragi Sitio, M.Psi,Psikolog (kanan) bersama Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Sri Astiana (kiri) usai melakukan penandatanganan kerjasama. (Foto Ist).

 

Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana menyampaikan apresiasi serta menyambut baik atas perjanjian kerjasama ini.

“Keberadaan rekan-rekan dari HIMPSI Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya bagi para warga binaan dirasa sangat membantu. Karena, dalam kegiatannya mereka memberikan konseling, baik secara individu maupun secara kelompok guna mengatasi berbagai permasalahan psikologi yang dihadapi warga binaan,” ujar Kalapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya.

Sri Astiana juga mengatakan memang saat ini Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya masih belum memiliki tenaga psikolog khusus. Kendati demikian, melalui kerjasama ini, pihaknya telah menyusun program yang telah disepakati bersama, kedepan rekan-rekan HIMPSI Kalteng dapat memberikan konseling secara berkala, baik itu 1 bulan sekali ataupun 2 bulan sekali.

“Yang pasti, kehadiran dari rekan-rekan psikolog yang tergabung kedalam HIMPSI Kalteng dirasa sangat penting sekali, khususnya dalam rangka mendukung pembinaan bagi para warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya,” tutupnya.

Sekedar menginformasikan, pada penandatanganan kerjasama ini, Ketua HIMPSI Provinsi Kalimantan Tengah, Elisabeth Fransisca Saragi Sitio, M.Psi,Psikolog juga didampingi pengurus HIMPSI Kalteng, Ari Pamungkas dan Kila Lavina, serta disaksikan oleh sejumlah pejabat utama dan petugas di lingkungan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!