Di Kotim, Libur Ramadan Mulai 23 Maret 2023

 Di Kotim, Libur Ramadan Mulai 23 Maret 2023

FOTO : Siswa SD Negeri 2 Baamang Hilir, Kotawaringin Timur saat sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar, Sabtu (18/3/2023).

 

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah menetapkan jadwal libur dan belajar selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Penetapan jadwal kegiatan selama bulan suci Ramadan ini mengacu pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2022/2023.

Hal ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi setiap sekolah di Kotim selama Ramadan. Penetapan jadwal kegiatan selama Ramadan ini dituangkan dalam surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, tentang Pengelolaan Kegiatan Pembelajaran Bulan Ramadan yang diterbitkan pada 15 Maret 2023, dan ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah, S.H., M.Si.

Surat edaran nomor: 421.1/2047/SET/2023 ini ditujukan kepada koordinator pendidikan wilayah kecamatan, pengawas SD, pengawas SMP, dan penilik satuan PAUD PNF, kepala taman kanak-kanak, kepala Sekolah Dasar dan kepala Sekolah Menengah Pertama se-Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penetapan ini menindaklanjuti hasil musyawarah bersama Koordinator Wilayah Kecamatan, Koordinator Pengawas SMP, Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kotawaringin Timur, Ketua KKKTK, Ketua KKKS, Ketua MKKS dan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, pada Selasa (14/3/2023).

Pada musyawarah tersebut dibahas tentang persiapan pengelolaan kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan tahun 1444 Hijriah.

Selain itu juga menimbang hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan dan BPKSDM Kotim. Hasilnya ditetapkan bahwa libur khusus puasa (LKP), awal Ramadan ini, dimulai pada 23 sampai 25 Maret 2023. Lalu libur khusus puasa akhir bulan Ramadhan, pada 17 April sampai 20 April 2023, kemudian dilanjutkan dengan libur cuti bersama pada 21 April sampai 29 April 2023.

Pada Surat Edaran itu juga disebutkan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan, pada 27 Maret sampai 15 April 2023. Pelajaran dimulai pada pukul 07.00 WIB, meniadakan apel pagi dan kegiatan yang bersifat fisik seperti olahraga, dan digantikan dengan penambahan kegiatan penguatan pendidikan karakter dan/atau projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Setiap jam pelajaran dikurangi sebanyak 10 menit. Untuk satuan pendidikan swasta yang bernuansa keagamaan selain Islam dapat mengatur kegiatan belajar mengajarnya secara mandiri.

Selama libur khusus puasa awal dan akhir Ramadan, kepala sekolah dan guru melaksanakan optimalisasi pemanfaatan akun belajar.id.

Tugas yang harus dilaksanakan adalah menyelesaikan pelatihan mandiri diklat kurikulum merdeka melalui aplikasi platform merdeka mengajar (PMM), menyelesaikan keseluruhan topik dan mengunggah aksi nyata.

Mengakses dan mengeksplorasi Platform Rapor Pendidikan sebagai langkah awal untuk kemudian melaksanakan kegiatan identifikasi, refleksi dan benahi (IRB) dan menyusun perencanaan berbasis data (PBD), di satuan pendidikan masing-masing.

Selanjutnya membentuk kepengurusan komunitas belajar. Tugas lainnya bagi kepala sekolah dan guru adalah menyelesaikan pelatihan mandiri topik “Transisi PAUD-SD” bagi guru PAUD dan Guru SD Kelas Awal melalui aplikasi platform merdeka mengajar (PMM).

Selain itu memastikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut, diinput ke dalam aplikasi e-SKP dan tetap melaksanakan kegiatan absensi.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Baamang Hilir, Kotawaringin Timur, Wahyudansyah mengatakan pihaknya siap melaksanakan masa kegiatan belajar mengajar di bulan Ramadan sesuai dengan surat edaran dari Dinas Pendidikan Kotim ini.

“Masa kegiatan di bulan Ramadan ini tetap belajar, cuma saat awal puasa saja yang ada libur, kemudian masuk sekolah seperi biasa tapi diisi dengan kegiatan keagamaan, jam sekolah dikurangi, masuk pukul 07.30 WIB, namun pulangnya disesuaikan dengan sekolah masing-masing,” jelasnya, Sabtu (18/3/2023).

(Tbk/agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!