“Bersih-bersih” BUMN Erick Thohir Gandeng Kejaksaan Agung RI

  “Bersih-bersih” BUMN Erick Thohir Gandeng Kejaksaan Agung RI

Foto : Kejaksaan Agung, Burhannudin ( dan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Kaltengnews.co.id, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengunjungi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (06/03/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi  membahas terkait bersih-bersih BUMN sekaligus penyelesaian aset-aset dalam perkara PT. Asuransi Jiwasraya dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.

“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ucap Jaksa Agung, Burhannudin.

Sementara itu, Erick mengatakan pertemuan tersebut juga untuk menjalin sinergitas dan program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti sebagaimana menjadi proritas Jaksa Agung dan untuk membersihkan BUMN.

 “Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Kejaksaan, tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Erick.

Erick menuturkan, bahwa aset yang sudah dilakukan penyitaan yakni surat berharga senilai Rp3,1 Triliun, dan masih dalam proses tahun ini senilai Rp1,4 Triliun.

“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya,” pungkas Erick. (Red/*)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!