Tujuh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Dua Raperda Dibahas Lebih Lanjut 

 Tujuh Fraksi DPRD Kalteng Setujui Dua Raperda Dibahas Lebih Lanjut 

FOTO : Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-4 Masa Sidang l Tahun Sidang 2023, dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap dua Raperda Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Lantai III Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Selasa (07/02/2023).

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna (Rapar) ke-4 Masa Sidang l Tahun Sidang 2023, dengan agenda pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap dua Raperda Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Lantai III Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman Kota Palangka Raya, Selasa (07/02/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng H. Wiyatno, SP didampingi Wakil Ketua II DPRD Kalteng H. Jimmy Carter, serta diikuti oleh sejumlah anggota dewan provinsi dari tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng.

Sementara disisi lain, turut hadir pihak pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, dalam hal ini Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran diwakili oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, sejumlah kepala SOPD dan perwakilan unsur Forkopimda di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah.

Pimpinan rapat paripurna, H. Wiyatno, SP menyampaikan pada pertemuan rapat paripurna kali ini guna mendengarkan pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap dua raperda, masing-masing yakni Pertama, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Tengah tahun 2023-2043.

Kedua, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Hari ini kita akan mendengarkan pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang akan disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah secara bergiliran” ucapnya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyampaian dari seluruh juru bicara fraksi pendukung DPRD Kalteng, diketahui semua fraksi menyetujui agar dua raperda dimaksud dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada.

“Setelah kita mendengarkan semua pemandangan umum, maka selanjutnya kita akan tunggu jawaban dari Gubernur Kalteng pada rapat paripurna selanjutnya, dengan agenda Jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Kalteng  terhadap dua Raperda,” timpalnya.

Sekedar menginformasikan, adapun fraksi pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang memberikan pemandangan umum, yakni fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya H. Sudarsono, SH; fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Ir. H. Muhajirin, MP; fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya dr. Niksen S Bahat; fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya dra. Kuwu Senilawati; fraksi partai PKB melalui juru bicaranya Evi Kahayanti; fraksi GP4H melalui juru bicaranya Sengkon; serta PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Alexius Esliter. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!