SAH! Dapat Dukungan Resmi DPD Golkar, H Abdul Razak Siap Menjadi Cagub Kalteng di PILKADA 2024
Spanduk Provokatif Beredar Di Katingan

Foto : Petugas Satpol PP dan Damkar Katingan saat melakukan pelepasan spanduk yang bersifat mengandung isu sara, rabu (15/2/2023).
Kasongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) dan Damkar Kabupaten Katingan melepaskan spanduk yang mengandung unsur isu sara terkait pemilihan presiden tahun 2024.
Seperti yang disampaikan Kepala Satpol – PP dan Damkar Katingan Pimanto melalui Sakretaris Satpol PP dan Damkar Budiman L. Gaol, rabu (15/2/2023) mengatakan bahwa pihaknya telah melepaskan spanduk yang mengandung isu sara terkait dengan pemilihan presiden pada tahun 2024 mendatang.
“Spanduk yang bersifat provokatif itu sudah dilepas oleh para petugas guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan di Bumi Penyang Hinje Simpei ini,’Ujarnya.
Dikatakan Gaol, bahwa spanduk tersebut ditemukan di dua lokasi yang berbeda yaitu di muara Jalan Soekarno – Hatta dan di muara Jalan D.I. Panjaitan.
Dan masing – masing spanduk yang dipasang tersebut berisikan kalimat berbeda – beda namun dengan latar belakang foto Anis baswedan.
Spanduk yang berada ada di muara Jalan Soekarno – Hatta ‘Masyarakat Kalimantan Tengah Anis Baswaden Politik Identitas PA 212 Dan Khilafah’ dengan gambar latar belakang foto Anis Baswedan.
Kemudian, yang terpasang di muara Jalan D.I.Panjaitan “Sudah Cukup Kau Porak Porandakan Jakarta Dengan Politik Identitasmu, Usir Anis”. dengan gambar latar belakang foto Anis Baswedan.
Gaol menuturkan,bahwa beredarnya spanduk berbau sara yang menyudutkan dan dirasakan menghasut masyarakat untuk membenci sekelompok atau individu sehingga segera dilakukan pelepasan.
“Selain mengandung isu sara, spanduk tersebut juga tidak memiliki izin sehingga dilakukan penertiban oleh para petugas,Jelasnya.
Seketraris Satpol PP dan Damkar ini berharap, agar masyarakat bisa melaporkan jika ada spanduk yang bersifat provokatif yang beredar di wilayah Katingan agar segera dilakukan penertiban.
Selain itu, Ia juga berharap masyarakat tidak terprovokasi terkait adanya spanduk tersebut mengingat sampai saat ini Kabupaten Katingan masih aman dan tentram dengan keberagamanan yang ada.
(Tri)