Komisi III DPRD Kotim Kaji Banding ke RSUD Palangka Raya

 Komisi III DPRD Kotim Kaji Banding ke RSUD Palangka Raya

FOTO: Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.

 

Kaltengnews.co.id, SAMPIT – Unsur Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) baru-baru ini melakukan kaji banding ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya, dalam rangka sharing dan diskusi tentang berbagai program kegiatan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.

Menurut Dia, melalui kunjungan kaji banding ini diharapkan dapat menginspirasi, sekaligus pula menjadi inovasi yang dapat dibawa untuk direalisasikan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Kami belum lama ini telah melakukan kaji banding ke RSUD di Kota Palangka Raya untuk mengetahui program-program apa yang sudah mereka lakukan sehingga nantinya program itu dapat kita terapkan di Kabupaten Kotim,” ujar Dia, Minggu (05/02/2023).

Lanjut Dia, terkait fasilitas kesehatan pihaknya mendapatkan informasi bahwa pihak RSUD Palangka Raya mampu membiayai tenaga honor kesehatan yang ada di rumah sakit melalui pengelolaan dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Dimana, jumlahnya ada sekitar 150 orang lebih, padahal RSUD kota Palangka Raya Typologinya D.

“Dengan adanya BLUD tersebut, pihak management Rumah sakit diperbolehkan mengelola pendanaan tanpa harus menyetorkan ke kas daerah,” ujar Dia lagi.

Selain itu, Dia mengatakan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh direktur RSUD Kota Palangka Raya, besaran dana BLUD yang mereka kelola di tahun anggaran 2021 sebesar Rp200 Miliar, dan di tahun anggaran 2022 sebesar Rp180 Miliar.

Politisi muda Partai Golkar ini juga mengatakan beberapa hasil kaji banding DPRD ke RSUD Kota ini tentunya akan menjadi bahan untuk bisa disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, melalui leading sektornya Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit agar kedepan bisa lebih berinovasi dan meningkatkan pengelolaan BLUD di masing-masing fasilitas kesehatan yang ada di daerah ini.

“Hal ini juga sekaligus menjadi solusi untuk mengakomodir kekurangan tenaga kesehatan, apalagi kita semua mengetahui bahwa ada regulasi yang tidak membolehkan rekrutmen tenaga kontrak oleh Pemeruntah Kabu- paten Kotim,” timpal Dia.

Dia berharap kedepan pemerintah daerah untuk mencari peluang agar ada investor yang mau berinvestasi mendirikan Rumah Sakit Swasta di daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Tujuannya, selain sebagai pem- banding pelayanan fasilitas ke- sehatan juga berdirinya Rumah Sakit swasta akan menjadi daya tarik para dokter spesialis agar mau bertugas di daerah ini.

“Kami melihat potensi wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menjadi salah satu pintu masuk Kalimantan akan menjadi nilai tambah ketika memiliki fasilitas Rumah Sakit Daerah dan Swasta yang memadai baik peralatan mau pun tenaga kesehatan. Sehingga, Kota sampit dapat menjadi barometer untuk rujukan fasilitas kesehatan bagi kabupaten tetangga yang ada Provinsi Kalteng,” tandas Dia. (TBK/YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!