Hingga Akhir Tahun 2023, Semua ASN Gunakan IKD

 Hingga Akhir Tahun 2023, Semua ASN Gunakan IKD

FOTO : Plt Kadisdukcapil Lamandau Kamini Anthus saat mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan OPD lingkup Pemkab Lamandau.

KALTENGNEWS.co.id – Nanga Bulik – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau menarget akhir tahun 2023 ini, ASN di daerah setempat telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Lamandau, Kamini Anthus mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran Nomor 470/DUKCAPIL/2023/39 perihal Penerapan IKD bagi seluruh ASN di daerah setempat.

“Saat ini ASN di Disdukcapil Lamandau sudah 100 persen menggunakan IKD, berikutnya kami akan mengajak OPD lain,” ungkap Kamini Anthus di Nanga Bulik. Selasa, 28 Februari 2023.

Dijelaskan Anthus, sudah ada sekitar 12 OPD yang melakukan proses aktivasi IKD atau sekitar ratusan orang. Penerapan IKD ini adalah instruksi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Sudah ada ratusan yang telah menerapkan IKD, jumlah pastinya belum dilakukan perhitungan,” bebernya.

Penerapan ini, lanjut dia, menggunakan aplikasi yang dapat di-download lewat Google Playstore bernama ‘Kartu Identitas Digital’. Dalam IKD tersebut seluruh identitas diri telah tercantum mulai dari KTP, kartu keluarga, hingga akta perkawinan.

Diketahui, penerapan IKD di Kabupaten Lamandau baru dalam tahap uji coba. Namun agar masyarakat mengetahui identitas digital lebih cepat, untuk ASN ditarget telah memiliki IKD akhir tahun 2023.

“Karena masih uji coba, kami belum membuat target untuk penerapannya bagi masyarakat,” sebutnya.

Hingga sejauh ini, imbuh dia, pihaknya belum menemukan kendala berarti saat penerapan IKD bagi ASN. “Selain ASN, sudah ada beberapa warga yang mulai menggunakan. Setalah melakukan pendaftaran, kami bantu mengaktifkan,” pungkasnya.(fah/agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!