Guru Profesional Wajib Penuhi Kompetensi 5M

 Guru Profesional Wajib Penuhi Kompetensi 5M

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Menjadi seorang guru profesional tentunya harus memiliki kompetensi pedagogik, yang di dalamnya ada beberapa bagian lagi yang harus dikuasai guna terciptanya pembelajaran yang bermutu.

“Ada 5M dalam kompetensi pedagogik ini yang harus dikuasai, pertama memahami peserta didik dengan lebih mendalam,” kata Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Suyoso, Jumat 24 Februari 2023.

Dalam hal ini ujarnya, seorang guru harus memahami peserta didik dengan cara memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, perkembangan kognitif, dan mengidentifikasi bekal untuk mengajar peserta didik.

“Kedua melakukan rancangan pembelajaran. Guru harus memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, seperti menerapkan teori belajar dan pembelajaran, memahami landasan pendidikan, menentukan strategi pembelajaran didasarkan dari karakteristik peserta didik, materi ajar, kompetensi yang ingin dicapai, serta menyusun rancangan pembelajaran,” jelasnya.

Kemudian ketiga, melaksanakan pembelajaran. Seorang guru harus dapat menata latar pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran secara kondusif.

“Keempat, merancang dan mengevaluasi pembelajaran. Guru harus mampu merancang dan mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dengan menggunakan metode,” tegasnya.

Yakni tambah Suyoso, dengan melakukan analisis evaluasi proses dan hasil belajar agar dapat menentukan tingkat ketuntasan belajar peserta didik, serta memanfaatkan hasil penilaian untuk memperbaiki program pembelajaran.

“Kelima yaitu mengembangkan peserta didik sebagai aktualisasi berbagai potensi peserta didik. Seorang guru mampu memberikan fasilitas untuk peserta didik agar dapat mengembangkan potensi akademik dan nonakademik yang mereka miliki,” pungkasnya. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!