Dukung Pencegahan Stunting, Komisi C DPRD Kunker ke DPPKBP3A Palangka Raya

 Dukung Pencegahan Stunting, Komisi C DPRD Kunker ke DPPKBP3A Palangka Raya

KUNJUNGAN KERJA : Komisi C DPRD Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPPKBP3A Palangka Raya. Foto Ist

Kaltengnews.co.id – Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya, di dorong untuk terus mengoptimalkan upaya mewujudkan Kota Palangka Raya bebas stunting.

“Insya Allah, kami tidak bosan bosannya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Palangka Raya,”ungkap. anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syaelendra, Rabu (1/2/2023), di Palangka Raya.

Lebih lanjut legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya ini mengatakan, perlakuan pada tumbuh kembang anak mampu membentuk generasi penerus yang akan mempengaruhi masa depan wajah Palangka Raya ke depannya.

Disebutkan, angka stunting di Kota Palangka Raya itu sendiri saat ini berada dikisaran angka 18 persen, menurun dari angka 22 persen di tahun lalu. “Semoga hingga tahun 2924 nanti bisa turun di angka kurang dari 14 persen, sebagaimana target nasional pemerintah pusat,”tuturnya.

Terlepas dari itu imbuh Beta, meski angka stunting di Kota Palangka Raya sudah bisa ditekan, namun upaya mencegah dini harus dilakukan. Seperti jangan sampai terjadinya anak berkekurangan gizi.

Menurutnya, instansi terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, harus dapat bersinergi dalam upaya mencegah terjadinya stunting.

“Beberapa waktu lalu kami dari Komisi C DPRD Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPPKBP3A Palangka Raya. Tentu kami berkomitmen melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pencegahan dan penurunan stunting di Kota Palangka Raya,” tambah Beta.

Harus disadari imbuh dia, efektifitas pencegahan dan penurunan stunting di Kota Palangka Raya, memerlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerjasama dari semua pemangku kepentingan, karena sifatnya lintas sektoral guna mewujudkan Kota Palangka Raya bebas stunting.(Red/Vd/YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!