Bawaslu Lamandau Launching Aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’

 Bawaslu Lamandau Launching Aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’

FOTO : Secara simbolis Bawaslu Kabupaten Lamandau bersama Satgas Gakkumdu melaunching aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’. (FOTO : BAYU EKO)

KALTENGNEWS.co.id  – NANGA BULIK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau launching (luncurkan) aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’ untuk menjamin pelaksanaan setiap tahapan berjalan sesuai asas dan prinsip pemilu.

Peluncuran aplikasi tersebut dilaksanakan saat Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu Tahun 2024 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Selasa, 14 Februari 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban mengatakan, kegiatan tersebut diinisiasi oleh Bawaslu RI. Melalui aplikasi itu masyarakat dapat turut serta mengawasi setiap tahapan pemilu.

“Jika masyarakat menemukan adanya kecurangan dalam pemilu, dapat melaporkannya melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu,” sebutnya.

Pelaksanaan Pemilu 2024, kata dia, harus berjalan sesuai dengan ikrar deklarasi kampanye damai pemilu 2024, yaitu mewujudkan Pemilu yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL).

“Berkomitmen mendukung pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa ujaran kebencian, politik identitas dan politik uang,” tegasnya.

Dikatakan Bedi, tujuan apel siaga pengawasan Pemilu 2024 ini untuk meningkatkan kewaspadaan pada aparatur pengawas dan stakeholder agar mengawal persiapan pemilu menurut bidang masing-masing.

“Karena kegagalan maupun keberhasilan pemilu sangat ditentukan oleh proses persiapan yang melibatkan semua elemen bangsa,” ujarnya.

Menurut Bedi, dalam pelaksanaan tugas perlu adanya soliditas, integritas, dan profesionalitas. Hal tersebut demi terwujudnya pemilu yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

“Hasil pemilu yang kita dambakan merupakan hasil kerja bersama yang secara konsisten kita jalankan sesuai asas dan prinsip pemilu,” pungkasnya.(EK/Agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *