Sertifikat Program Redistribusi Tanah Dibagikan

 Sertifikat Program Redistribusi Tanah Dibagikan

FOTO : Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah Program Redistribusi Tanah kepada warga di Desa Batu Hambawang, Kecamatan Sematu Jaya. (FOTO : EKO BAYU)

KALTENGNEWS.co.id – Nanga Bulik – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, kembali menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah Program Redistribusi Tanah kepada warga di Desa Batu Hambawang, Kecamatan Sematu Jaya. Senin, 16 Januari 2023.

Dijelaskan Bupati, program redistribusi tanah merupakan bentuk kepedulian pemerintah secara massif untuk menanamkan kesadaran dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah guna mengurangi konflik pertanahan.

“Tanah yang telah bersertifikat dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai pemegang hak,” sebut Hendra.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba itu berharap, dengan adanya legalitas, masyarakat bisa lebih giat mengolah tanahnya sehingga lebih produktif demi peningkatan kesejahteraan.

“Dengan adanya tanda bukti hak atas tanah ini juga bisa menjadi jalan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Untuk itu, Bupati berpesan agar sertifikat tersebut dijaga dengan baik. “Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak, beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain. Harus betul-betul dijaga untuk peningkatan ekonomi keluarga,” pinta Hendra.

Bupati juga meminta agar masyarakat setempat tetap mempertahankan kawasan-kawasan perkebunan dan tanaman buah, sehingga keasrian perkampungan tetap terjaga dan memberikan kesejukan bagi desa.

Diketahui, ada sebanyak 150 bidang sertifikat tanah yang diserahkan dalam acara tersebut. Turut Hadir Forkopimda, Sekda Lamandau, Kepala BPN Kabupaten Lamandau, Kepala OPD terkait, dan Camat setempat.(EK/Agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!