Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Program PTSL Diharapkan Terus Berlanjut
Kaltengnews.co.id, SAMPIT – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Rudianur berharap sertifikasi tanah gratis, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun Redistribusi Tanah yang gencar dilaksanakan pemerintah pusat melalui Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk masyarakat di daerah ini dapat terus dilanjutkan.
“Program PTSL itu sangat bermanfaat bagi masyarakat di daerah ini, sehingga mereka punya legalitas tanah yang sah, dan mereka bisa lebih tenang dalam memanfaatkan lahannya, Dan sertifikat itu juga bisa menjadi agunan untuk menambah modal usaha mereka,” ujar Rudianur, Rabu (25/01/2023).
Dia sangat mendukung program PTSL ini berkelanjutan, karena masih banyak warga yang berharap dibantu dalam pengurusan legalitas tanah mereka agar sah dan berkekuatan secara hukum, selain itu juga untuk menghindari permasalahan sengketa tanah.
“Kalau mereka mengurus sendiri pembuatan sertifikat itu, warga umumnya kesulitan karena kurangnya informasi, kadang terkendala jarak, waktu dan biaya akomodasi dari tempat tinggal mereka, melalui program sertifikasi gratis itu tentu sangat membantu masyarakat Kabupaten Kotim,” tandas Dia. (TBK/YS)