Potensi Pajak Di Pedesaan Cukup Menjanjikan

 Potensi Pajak Di Pedesaan Cukup Menjanjikan

FOTO: Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ardiansyah

Kaltengnews.co.id, SAMPIT – Potensi pajak daerah di wilayah pedesaan dapat dioptimalkan untuk membantu mendongkrak pendapat asli daerah (PAD), khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ardiansyah.

“Untuk mendongkrak PAD maka pajak di wilayah pedesaan bisa saja dioptimalkan, karena di desa juga banyak objek pajak seperti tanah, gedung walet dan lainnya, dengan menggandeng kepala desa dalam penagihan pajaknya,” ujar Ardiansyah, Sabtu (28/01/2023).

Menurut Dia, langkah awal yang harus dilakukan dalam optimalisasi pajak daerah adalah memperbarui data wajib pajak dan potensi pajak yang ada. Dengan begitu akan diketahui seberapa besar potensinya, selain itu juga memberi kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah.

“Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus turun ke desa-desa untuk mendata dan menetapkan objek pajak, mereka juga harus memfasilitasi pendaftaran wajib pajak sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor Bapenda Sampit,” ujar Ardiansyah lagi.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan memberikan kemudahan kepada masyarakat itu sangat penting karena wilayah Kabupaten Kotim sangat luas. Contohnya saja wilayah utara yang terdiri enam kecamatan berjarak tempuh antara tiga sampai lima jam lebih dari Kota Sampit.

“Saya yakin dengan dilakukan jemput bola ke kecamatan-kecamatan maka dampaknya akan sangat besar terhadap peningkatan pemasukan dari pajak daerah di perdesaan,” tandas Dia. (TBK/YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!