Polres Pulpis Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Toko Sembako

 Polres Pulpis Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Toko Sembako

Waka Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah Kompol Edia Sutaata

 

Kaltengnews.co.id – PULANG PISAU – Waka Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah Kompol Edia Sutaata (18/1/2023) membenarkan bahwa polisi telah mengungkap tindak pidana pencurian dan memengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian di toko sembako berinisial H (27) identitas beralamat di Jalan Tingang Menteng RT.008 Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir.

Dikatakan Edia Sutaata, terduga pelaku pencurian berinisial H tersebut diamankan personel Resmob Polres setempat bersama unit Satreskrim Polsek Kahayan Hilir di rumah atau bengkel milik orang tua pelaku di Jalan Tingang Menteng RT.008 Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir pada hari Selasa (17/1/2023) sekitar Pukul 12.00.

Edia Sutaata menjelaskan, pelaku merupakan seorang residivis yang pernah dua kali masuk penjara dalam kasus pencurian burung tahun 2014 dan kasus begal di Jalan Abel Gawei. Kasus yang menjeratnya kali ini adalah kasus pencurian toko di Jalan Tingang Menteng yang juga masih bertetangga dengan tempat tinggal pelaku.

Berdasarkan kronologis, pencurian pertama dilakukan pelaku di Toko NIA pada hari Rabu (30/11/2022) sekitar Pukul 03.40. Pelaku naik melalui tangga samping toko dan masuk ke dalam toko lewat pintu cordak yang kondisi saat itu pintu hanya diikat dengan rantai besi. Pelaku mengambil rokok dan uang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,2 Juta.

Selanjutnya aksi pencurian kedua dilakukan pelaku di Toko ARIO yang tidak jauh juga dari toko sebelumnya pada tanggal 10/12/2022 sekitar pukul 01.00. Pelaku masuk toko melalui pintu samping bagian belakang dengan cara memotong pintu yang terbuat dari seng dengan menggunakan gunting, kemudian membuka engsel untuk memudahkan masuk dalam toko tersebut.

Pelaku berhasil menggasak uang di Toko ARIO di beberapa tempat penyimpanan, termasuk didalam laci meja kasir hingga mencapai Rp10,7 juta, serta sebuah handphone merk VIVO Y91C yang berada diatas meja kasir.

Setiap melakukan aksi pencurianya, pelaku selalu mengunakan baju gamis dengan modus agar tidak dicurigai oleh masyarakat sekitar. (*/DENNY/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!