Pengelolaan Parkir Harus Lebih Transparan

 Pengelolaan Parkir Harus Lebih Transparan

FOTO : Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar.

Kaltengnews.co.id, SAMPIT – Pengelolaan parkir, mulai dari tahapan lelang hingga kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah di beberapa tempat khusus seperti mall ataupun pusat perbelanjaan di Kota Sampit yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat, hendaklah dapat dilakukan secara Transparan dan Akuntabel. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar.

“Kami harapkan 2023 ini lelang parkir di Kotim bisa terlaksana dengan terbuka dan transparan. Dan yang sudah barang tentu harus ada peningkatan pendapatan di area perparkiran,” ujar Dia, Rabu (04/01/2023).

Menurut Dia, bidang perparkiran dinilai merupakan salah satu bidang yang berpotensi membantu mendongkrak pendapatan asli daerah. Syaratnya, pengelolaannya harus dilakukan dengan optimal dan transparan.

Pengelolaan parkir berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah melalui pajak daerah dari parkir di tempat khusus seperti mal, maupun retribusi daerah dari parkir yang difasilitasi pemerintah seperti di sisi jalan, pasar dan lainnya.

“Komisi IV menyoroti masalah ini secara serius. Alasannya, selama ini kontribusi bidang perparkiran dinilai belum optimal, padahal potensinya besar. Dikhawatirkan terjadi kebocoran potensi pendapatan akibat pengelolaan yang kurang efektif,” ujar Dia lagi.

Justru yang ada malah banyaknya keluhan masyarakat terkait perilaku juru parkir yang dinilai hanya menarik biaya namun tidak menjalankan kewajiban dengan semestinya.

“Karena selama ini sudah sama-sama kita lihat, parkir tidak pernah sepi. Jadi bukan menjadi alasan untuk tidak meningkatkan PAD. Proses lelang parkir yang ada saat ini perlu lebih transparan. Hal ini agar bisa dihasilkan rekanan yang mampu ikut berkontribusi mendongkrak pendapatan asli daerah melalui bidang ini,” timpal Dia.

Lanjut Dia, transparansi juga untuk menghindari kecurigaan dalam proses lelang tersebut. Selain itu, ini juga akan berdampak positif bagi daerah supaya dihasilkan rekanan terbaik yang benar-benar mampu memenuhi target pendapatan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami melihat ini menjadi hal yang serius, karena dari beberapa tahun, kami tidak pernah tahu bagaimana mekanisme lelang berlangsung. Ke depan tentu kami akan melakukan rapat secara berkala bersama dinas terkait. Demi agar PAD dari bidang parkir bisa meningkat,” tandas Kurniawan. (TBK/YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!