Pemkab Lamandau Komitmen Berantas Narkoba

 Pemkab Lamandau Komitmen Berantas Narkoba

FOTO : Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyerahkan urine miliknya kepada petugas untuk dilakukan tes. (FOTO : BAYU EKO)

KALTENGNEWS.co.id – Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di daerah setempat. Pasalnya, hingga saat ini Kabupaten Lamandau masih menjadi jalur penyelundupan narkoba antar wilayah (Kalbar-Kalteng).

Bupati Lamandau Hendra Lesmana mengungkapkan, salah satu bentuk komitmen pihaknya memberantas narkoba, salah satunya dengan pelaksanaan tes urine di kalangan ASN di lingkup Pemkab Lamandau.

“Semua ASN dari tingkat bawah hingga pejabat di lingkup Pemkab Lamandau kita tes,” ungkap Hendra di Nanga Bulik. Rabu, 11 Januari 2023.

Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bahaum Bakuba itu menyatakan, penyalahgunaan zat adiktif tersebut sangat memengaruhi kehidupan dan kesehatan diri seseorang.

“Makanya, kita perlu memberantas Narkoba ini. Tes urine yang dilakukan tersebut untuk mengetahui apakah ada ASN atau pejabat di Kabupaten Lamandau yang mengkonsumsi narkoba,” ujarnya.

Ditambahkan Bupati, jika nanti dari hasil tes urine tersebut ada yang positif mengkonsumsi narkoba, akan dilakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan. “Akan dilakukan tindakan sesuai aturan berlaku,” tegasnya.

Sementara, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Sumirat Dwiyanto yang turut memantau tes urine tersebut mengatakan, tes urine sebagai salah satu upaya deteksi dini tentang narkotika.

“Di samping tes urine, kita juga memberikan penyuluhan atau sosialisasi,” katanya .

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang bersedia mengikuti kegiatan tes urine. Ratusan orang ASN dari seluruh OPD/SKPD di Kabupaten Lamandau telah berpartisipasi mengikuti kegiatan Tes Urine.

“Kita harapkan ASN menjadi contoh teladan dimasyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang,” tandasnya.(EK/Agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!