SAH! Dapat Dukungan Resmi DPD Golkar, H Abdul Razak Siap Menjadi Cagub Kalteng di PILKADA 2024
Pemerintah Bertanggungjawab Atas Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si
Kaltengnews.co.id – Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si mengutarakan hak dasar masyarakat yang menjadi kebutuhan memang seharusnya dapat dipenuhi oleh pemerintah, baik itu oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota. Hal ini memang sudah menjadi tanggungjawab pemerintah.
“Ada begitu banyak hak dasar masyarakat yang perlu diperhatikan serta dipenuhi oleh pemerintah, diantaranya seperti pendidikan, kesehatan, jaringan listrik, air bersih dan lain sebagainya,” ujarnya, Sabtu (21/01/2023).
Menurutnya, Hak dasar masyarakat itu sangat penting untuk dipenuhi dengan begitu akan tercipta kesejahteraan. Masih banyak masyarakat khususnya di Kalteng yang hak dasarnya masih belum terpenuhi
Srikandi Dewan dari fraksi Partai Golkar ini juga mengungkapkan hal itu diketahui berdasarkan fakta dilapangan, sebab hingga saat ini masih ada sejumlah wilayah khususnya pedesaan yang belum memiliki sarana pendidikan, kesehatan, jaringan listrik serta air bersih yang memadai.
“Setiap kali melaksanakan reses kita banyak menerima aspirasi masyarakat terkait hal itu, artinya masyarakat belum sepenuhnya mendapatkan hak dasar yang menjadi kebutuhan mereka,” bebernya.
Disebutkannya bahwa, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang memadai, begitu juga dengan jaringan listrik serta air bersih, sehingga semua itu perlu menjadi fokus perhatian pemerintah.
“Harapan kita tentu apa yang menjadi hak dasar masyarakat bisa menjadi fokus perhatian pemerintah untuk memenuhinya, karena itu merupakan kewajiban. Memberikan perhatian itu juga harus merata,” tandasnya. (YS)