Pantai Lunci Potensial Dijadikan Destinasi Wisata

 Pantai Lunci Potensial Dijadikan Destinasi Wisata

FOTO : Pantai Lunci – Sukamara (Foto. Ilustrasi.net)

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Pesisir Pantai Lunci yang terdapat di Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah dinilai sangat potensial untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata, sekaligus pula menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Jubair Arifin.

Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) baik itu pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, maupun pemerintah kabupaten (Pemkab) Sukamara dapat memaksimalkan kawasan tersebut, dengan berbagai cara, seperti mempersiapkan infrastruktur jalan menuju lokasi, disertai penyediaan fasilitas pendukung lainnya, sehingga kawasan Pantai Lunci dapat benar-benar menjadi alternatif kunjungan wisata di Kalimantan Tengah.

FOTO : anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, H. Jubair Arifin.

“Garis pantai sepanjang 75 kilometer dapat menjadi daya tarik yang bagus bagi wisatawan, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Apalagi banyak pantai yang sangat potensial untuk dikembangkan, seperti Pantai Citra, Pantai Anugrah, dan Pantai Tanjung Nipah,” ujarnya, Jumat (27/01/2023).

Lanjut Legislator provinsi asal Dapil Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan bahwasanya Pantai Lunci ini memiliki potensi alam dengan panorama yang sangat indah dan ini belum tergali dengan maksimal.

“Wisata pantai disana tidak kalah bila dibandingkan dengan pantai lain yang ada di Indonesia. Jika diolah dan dikelola dengan benar dan sungguh-sungguh, dampak positifnya akan sangat besar,” ujarnya lagi.

Politisi fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pembangunan sektor pariwisata di wilayah Kecamatan Pantai Lunci memiliki multi efeknya sangat besar, baik bagi kehidupan masyarakat maupun bagi daerah terutama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, pemerintah daerah melalui instansi/dinas terkait bisa lebih memperhatikan dan memaksimalkan pengelolaan pariwisata disana.

“Seiring dengan adanya perda Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA), diharapkan pantai-pantai tadi bisa menjadi salah satu fokus pembangunan pariwisata pantai yang ada di wilayah Sukamara. Selain PAD meningkat, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat juga ikut meningkat,” ucapnya.

Namun demikian, pemerintah daerah juga perlu memerhatikan beberapa hal yang dapat mengahambat pengembangan pariwisata disana. Salah satunya adalah mitigasi terkait potensi bencana yang bisa saja terjadi di kawasan wisata pantai disana.

“Faktor kendala ini harus diatasi. Masyarakat setempat menyampaikan beberapa aspirasi yang patut untuk ditindaklanjuti, seperti pembangunan tanggul penahan abrasi pantai dan tanggul pemecah ombang yang berada di lokasi pariwista pantai Anugrah, itu perlu segera mendapat perhatian. Jika ada keterlambatan dalam pembangunan tanggul bisa berakibat abrasi menjadi semakin sulit diatasi,,” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!