Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

FOTO : Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, saat menghadiri acara rakor tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (FOTO : EKO BAYU)
KALTENGNEWS.co.id – Nanga Bulik – Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan satuan kerja di lingkup Pemerintah Kabupaten setempat berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Saya tegaskan semua pengelolaan anggaran baik yang berasal dari APBD kabupaten, provinsi dan APBN harus bebas dari praktik-praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN),” kata Wabup Riko di Nanga Bulik. Selasa, 17 Januari 2023.
Orang nomor dua di Kabupaten Lamandau itu, mengajak semua pihak secara bersama-sama meningkatkan kinerja, budaya disiplin dan budaya malu. Termasuk untuk selalu memiliki kemauan untuk lebih meningkatkan budaya inovasi dan kreativitas kerja.
Sehubungan dengan telah diterimanya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023, ia meminta kepada perangkat daerah dan satuan kerja supaya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Lamandau.
“Segera umumkan rencana umum pengadaan barang dan jasa pemerintah tahun anggaran 2023 dengan tetap berpegang pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pintanya.
Lebih lanjut, Wabup meminta pelaksanaan program-program pembangunan 2023 agar selaras dengan arahan dari Presiden dan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Program-program yang akan dilaksanakan diharuskan juga mengacu dengan visi dan misi Kabupaten Lamandau.
Ia juga mengingatkan agar masing-masing perangkat daerah untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Pengawasan melekat terhadap kemajuan atau pencapaian pelaksanaan program-program secara kuantitas maupun kualitas.
“Saya harap nantinya penyerapan anggaran bisa dilaksanakan sesuai target, begitu juga pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(EK/Agg)