Wabup Gumas Serahkan DIPA TA 2023 ke Sembilan Satker Vertikal 

 Wabup Gumas Serahkan DIPA TA 2023 ke Sembilan Satker Vertikal 

FOTO : Wabup Gumas Efrensia LP. Umbing berfoto bersama dengan kepala dan perwakilan satker penerima DIPA TA 2023. Kegiatan berlangsung di Aula Bappedalitbang Gumas, Kamis (8/12/2022). 

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP. Umbing menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 kepada sembilan instansi atau satuan kerja (satker) vertikal di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, Kamis (8/12/2022) pagi.

“Sesuai arahan Gubernur Kalteng bahwa DIPA TA 2023, harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran, yakni ke sembilan instansi atau satker vertikal. Dimana, harapannya ini dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi, stimulus perekonomian dan peningkatan pelayanan publik di daerah dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik,” ucapnya.

Lanjut Efrensia menyebut sesuai dengan sambutan Presiden Jokowi, bahwa APBN Tahun 2023 adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah ketidakpastian global yang masih berlanjut di tahun depan, karena APBN Tahun 2023 difokuskan pada enam item.

Yakni, Penguatan kualitas SDM, Akselerasi Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas terutama yang mendukung transformasi ekonomi, menumbuhkan sentra-sentra ekonomi termasuk IKN, revitalisasi Industri, dan pemantapan RB dan penyederhanaan regulasi.

“Adapun tujuh prioritas tersebut merupakan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah, untuk realisasi dari pendapatan daerah mencapai 90,87 persen atau Rp 927,3 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, rincian alokasi DIPA kantor derah TA 2023, berjumlah Rp.132 miliar, artinya naik sebesar Rp.42 miliar lebih, atau 47,44 persen, dibandingkan dengan DIPA TA 2022, yang berjumlah Rp.90 miliar.

“Untuk Satker PA Kuala Kurun, Rp.37 miliar, naik 1.315,18 persen, PN Kurun ada sekitar Rp.10 miliar lebih, artinya turun 41,46 persen, Kejari Gumas Rp 5 miliar, Bandara Kurun Rp 7 miliar lebih, Kemenag Rp 11 miliar, BPS Gumas Rp Rp 7 miliar, Kantah ada Rp Rp 4 miliar, Polres Gumas Rp 35 miliar dan KPU sebanyak Rp 12 miliar lebih. (nya/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!