Prioritaskan Program untuk Kepentingan Masyarakat

 Prioritaskan Program untuk Kepentingan Masyarakat

FOTO : Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Keuangan, Pemerintahan dan Hukum, Dra. Kuwu Senilawati

Kaltengnews.co.id – Palangka Raya – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bidang Pemerintahan, Hukum dan Keuangan, Kuwu Senilawati mengingatkan kepada pemerintah daerah (Pemda) baik itu pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota agar lebih dapat memprioritaskan program untuk kepentingan masyarakat luas.

“Pembangunan berbagai sektor di Kalteng ini masih banyak yang perlu diperhatikan baik itu dari sisi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perekonomian, kesejahteraan masyarakat dan lain sebagainya.” ujarnya, Sabtu (17/12/2022)

Selanjutnya, Dia juga mengatakan pemda harus bisa mencanangkan program yang menyentuh langsung kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Jadikan itu sebagai skala prioritas pembangunan.

“Pembangunan di Kalteng hingga sekarang ini bukan berarti tidak mengalami kemajuan, akan tetapi masih belum merata terutama di wilayah pelosok, banyak yang perlu diperhatikan,” ujarnya lagi.

Dia juga mencontohkan seperti jaringan listrik, banyak desa yang belum menikmati listrik, serta terisolasi karena tidak ada jalur darat atau infrastruktur jalan, padahal semua itu penting bagi masyarakat, ini yang perlu diprioritaskan.

Bukan tanpa alasan diungkapkan setiap persoalan tersebut, pasalnya apa yang terjadi itu sesuai dengan kenyataan dilapangan yang diketahui pihaknya saat melaksanakan reses ke daerah-daerah yang ada di Kalteng ini.

“Inilah mengapa setiap program yang dicanangkan itu harus diutamakan untuk kepentingan masyarakat, karena memang dari hasil reses kita banyak menerima aspirasi masyarakat. Harapan kita kedepan kemajuan Kalteng ini bisa merata dari wilayah pedesaan hingga perkotaan,” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!