Dewan Kalteng Sambut Baik Rencana Kemendagri RI dalam Memilih Nama Calon PJ. Kepala Daerah

 Dewan Kalteng Sambut Baik Rencana Kemendagri RI dalam Memilih Nama Calon PJ. Kepala Daerah

FOTO : Tim Pansus Revisi Tatib DPRD Kalteng, saat melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) di Jakarta baru-baru ini.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Anggota Panitia Khusus Revisi Tata Tertib (Pansus Revisi Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dra. Kuwu Senilawati menyampaikan hasil konsultasi Tim Pansus Revisi Tatib DPRD Kalteng ke Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).

Kuwu mengatakan hal yang sangat menarik disampaikan oleh ibu Maria dari Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kemendagri RI, yakni Kemendagri RI saat ini sedang mempersiapkan sebuah aturan, bagi kalangan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota nantinya dapat mengusulkan nama-nama Pejabat (PJ) Gubernur/Bupati/Walikota (PJ. Kepala Daerah, red) Yang memenuhi kreteria menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) tahun 2024 mendatang.

“Kabar ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan, mengingat kepala daerah dan anggota DPRD sama-sama merupakan hasil pilihan rakyat, melalui proses demokrasi pemilihan umum (Pemilu).”

“Aturan ini berbeda jika dibandingkan sebelumnya. Dimana, sebelumnya kalangan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota tidak dilibatkan untuk mengusulkan nama-nama calon PJ. Kepala Daerah. Biasanya, anggota dewan tidak dilibatkan untuk memilih calon PJ. Kepala Daerah, dan tau-taunya nama PJ. Kepala Daerah sudah ada dan langsung ditetapkan,” ujar Kuwu, saat dikonfirmasi redaksi Kaltengnews.co.id, melalui sambungan WhatsApp pribadinya, Sabtu (3/12/2022) malam.

Lanjut Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan ini juga mengatakan pihaknya sangat menyambut baik adanya rencana dimaksud. Aturan tersebut, dinilai sangat penting untuk segera diberlakukan.

“Mengingat, PJ. Kepala Daerah memiliki peranan sangat penting untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dan, tentunya figur PJ. Kepala Daerah, selain mampu memimpin juga diharapkan bisa menjaga kondusifitas Kamtibmas menjelang pemilihan kepala daerah,” terangnya.

Srikandi Dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini juga mengatakan selanjutnya, untuk mekanisme di dewan, tentunya itu akan dibahas dan diusulkan melalui masing-masing fraksi pendukung dewan.

“Di Kalteng sendiri, ada 11 Kabupaten (Bupati), 1 Kota (Walikota) dan 1 Gubernur yang akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023 nanti. Untuk itu, aturan tersebut sangat kita tunggu,” ujarnya lagi.

Dia juga mengungkapkan adapun nama-nama calon PJ. Kepala Daerah yang diusulkan, tidak harus berasal dari dalam daerah, tapi tidak menutup kemungkinan juga berasal dari pejabat di pusat, seperti di Aceh yang mengusulkan Direktur BIN sebagai calon PJ. Kepala Daerahnya.

“Begitupun di Kalimantan Tengah nanti, dalam memilih nama-nama calon PJ. Kepala Daerah, untuk mengisi jabatan sementara waktu jabatan kepala daerah, baik itu di provinsi, kabupaten dan kota, pihak legislatif maupun eksekutif diharapkan dapat mengusulkan nama-nama calon PJ. Kepala Daerah yang terbaik dan dinilai mampu menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab,” harapnya.

Kuwu juga menambahkan nama-nama calon PJ. Kepala Daerah yang diusulkan, nantinya juga akan kembali dipilih dan ditetapkan oleh Kemendagri RI. Jadi, pihak dewan di daerah hanya sebatas mengusulkan nama-nama calon PJ. Kepala Daerah saja.

Sebagai informasi, saat melakukan konsultasi ke Kemendagri RI, Tim Pansus Revisi Tatib DPRD Kalteng, terdiri atas Ketua Pansus Revisi Tatib DPRD Kalteng, Drs. Sugiyarto, M.AP; Drs. Y. Freddy Ering, M.Si; Ir. H. Muhajirin, MP; Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si; Dra. Kuwu Senilawati, dan H. Sirajul Rahman, S.Hut., M.IKom. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!