Seolah PTT Diperlakukan Tidak Manusiawi, Inilah Pemandangan Umum Fraksi NasDem-Hanura DPRD Gumas

 Seolah PTT Diperlakukan Tidak Manusiawi, Inilah Pemandangan Umum Fraksi NasDem-Hanura DPRD Gumas

FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas yang juga juru bicara fraksi NasDem-Hanura, Evandi Juang saat menyampaikan pandangan umum, di gedung dewan setempat, Selasa (15/11/2022).

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Dalam Rapat Paripurna ke-V tahun sidang 2022 yang berlangsung pada hari Selasa (15/11/2022), Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Gunung Mas, Evandi Juang menyampaikan hasil temuan lapangan, terkait adanya organisasi perangkat daerah atau OPD yang kurang memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer atau PTT di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunung Mas.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, saya meminta seraya mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) di Gunung Mas, untuk bisa lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer.”

“Berdasarkan temuan di lapangan, masih ditemukan OPD yang memperlakukan tenaga honorer atau PTT secara tidak manusiawi,” ungkap Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Gunung Mas, dalam Rapat Paripurna.

Lanjut Evandi menjelaskan adapun yang dimaksud, yakni masih ada tenaga honorer atau PTT yang digaji dengan sistim rapel 3 bulan, bahkan pernah ada sampai 6 bulan, dengan berbagai alasan seperti awal tahun anggaran, evaluasi dan lain sebagainya.

“Berkenaan hal tersebut, maka Kami meminta seraya mendorong agar dimulai dari bulan Desember tahun ini dan seterusnya semua tenaga honorer atau PTT, dapat menerima gaji, pada tanggal 1 setiap bulannya,” pintanya.

Lebih dalam, dirinya juga menuturkan jangan sampai perlakukan instansi pemerintah daerah terhadap tenaga honor atau PTT, bisa menjadi tolak ukur bagi PBS yang ada di wilayah Gumas ini, terutama dalam memperlakukan karyawannya.

Kemudian, hal lainnya untuk Pembangunan Infrastruktur, diminta tahun anggaran 2023 agar diprioritaskan untuk Pembangunan Jalan di wilayah Dapil Tiga.

“Dapil tiga kami maksud meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu. Banyak sekali jalan dan jembatan yang memang sudah tidak layak dan harus mendapat penanganan dari Pemda,” tandasnya. (nya/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!