Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Anggota Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cagar Budaya DPRD Kalteng H. Achmad Amur menyampaikan keberadaan cagar budaya sebagai warisan generasi masa lalu, wajib dijaga dan dipelihara dengan baik.
“Hal itu perlu dilakukan agar generasi mendatang dapat melihat benda-benda bersejarah atau tidak hilang digerus zaman,” ucapnya, baru-baru ini.
Lanjutnya, benda bersejarah di negara-negara maju dipelihara dan dirawat dengan baik, karena memiliki nilai sejarah yang luar biasa. Benda bersejarah ataupun cagar budaya tidak bisa dinilai harganya bagi sebuah peradapan baru di masa akan datang.
“Pentingnya pelestarian dan perlindungan terhadap cagar budaya, maka legislatif dan eksekutif sepakat akan pentingnya peraturan daerah (perda) terkait perlindungan cagar budaya. Selain itu, perlu diketahui pula bahwa selama ini tim panitia khusus (pansus) raperda cagar budaya bersama tim Pemerintah Provinsi Kalteng bekerja keras menyusun peraturan daerah agar benar-benar sesuai dengan harapan melindungi cagar budaya yang masih ada saat ini,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Kalteng bidang Pariwisata, Pendidikan dan Kesehatan ini.
Diutarakannya, benda-benda bersejarah kalau sudah rusak atau hilang, akan sangat disayangkan. Kalaupun bisa dibuat kembali mencontoh yang pernah ada, tetap dinilai bukan yang asli seperti benda-benda peninggalan yang dulu.
Tak hanya benda cagar budaya saja, sambung Amur menambahkan hal ini juga berkaitan dengan lokasi cagar budaya harus benar-benar bisa dijaga dan dipelihara semaksimal mungkin keasliannya.
Selanjutnya, Ia juga mendorong agar orang yang dipercaya menilai, menjaga atau merawat cagar budaya juga mengerti jenis, bentuk atau ciri sebuah cagar budaya atau kompetensi tenaga ahli cagar budaya harus benar-benar diperhatikan.
“Tentunya juga seorang tenaga ahli pelestarian cagar budaya, juga harus tahu dan mengerti adat serta budaya Dayak pulau Kalimantan ini. Seorang ahli cagar budaya, harus bisa menjelaskan jenis-jenis atau benda cagar budaya kepada wisatawan yang datang. Tenaga ahli cagar budaya juga harus dipertimbangkan untuk diberikan insentif bulanannya, dalam rangka turut melestarikan dan menjaga cagar budaya yang ada,” tandas Legislator Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kalteng ini. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di