Polsek Tewah Berhasil Amankan Terduga Pencuri Sarang Walet 

 Polsek Tewah Berhasil Amankan Terduga Pencuri Sarang Walet 

FOTO : FE (29) Terduga Pencuri Sarang Walet yang telah berhasil diamankan di Mapolsek Tewah. 

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Jajaran Polres Gunung Mas melalui Polsek Tewah berhasil mengamankan FE (29) terduga pelaku pencurian sarang walet, milik TD (31) warga Desa Sumur Mas, tepatnya di Jalan Lintas Tewah – Rungan, RT01, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas yang terjadi pada hari Kamis (3/11/2022) lalu, sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP. Irwansyah melalui Kapolsek Tewah Ipda. Teguh Triyono membenarkan perihal tersebut. Lanjut, Ipda Teguh menyampaikan kronologis kejadian pencurian tersebut, dimana saat itu pemilik sarang walet mendengar suara dari CCTV yang terpasang di gedung walet yang terkoneksi dengan handphonenya berbunyi.

“Setelah itu, pemilik pun langsung mengecek handphone miliknya, alhasil dia melihat dua orang tidak dikenal masuk kedalam gedung sedang mengambil sarang walet miliknya. Melihat tindak mencurigakan dari dua orang tersebut, lantas pemilik bersama warga memastikan bahwa terduga pelaku masih berada di dalam gedung. Pemilik pun langsung menghubungi anggota dari Polsek Tewah, sembari menunggu anggota yang bertugas tiba di lokasi,” terangnya Kapolsek Tewah, Jumat (4/11/2022).

Lanjut Ipda Teguh mengungkapkan setibanya anggota di lokasi, langsung melakukan penggeledahan di dalam gedung walet, dan akhirnya menemukan satu orang, yakni terduga FE beserta beberapa sarang walet yang sudah dipanen.

Pada saat itu juga salah satu teman pelaku, berhasil melarikan diri dengan menggunakan kabel yang ada di gedung sarang walet tersebut.

“Setelah diteliti, terdapat dua buah kunci gembok sudah dirusak, karena itulah terduga FE langsung dibawa ke Mapolsek Tewah, untuk dimintai keterangan lanjutan. Akibatnya ulah pelaku pencurian ini, korban mengalami kerugian materiil mencapai Rp5 juta,” ungkapnya.

Ipda Teguh juga mengatakan untuk barang bukti, ada Kantong plastik warna hijau, Sarang Walet berat kotor 500 gram, Pipa paralon, besi potongan gunting, Satu Obeng belah dan dua buah gembok. (nya/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!