Persiapkan Raperda Pengelolaan Tahura Lapak Jaru

 Persiapkan Raperda Pengelolaan Tahura Lapak Jaru

FOTO : Asisten I Setda Gumas Lurand didampingi Kepala DLHKP Yohanes Tuah saat membuka kegiatan konsultasi publik, Selasa (22/11/2022). 

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) setempat menggelar kegiatan konsultasi publik terkait rancangan peraturan daerah (Raperda)

tentang Pengelolaan Tahura Lapak Jaru, Selasa (22/11/2022).

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Yansiterson melalui Asisten I Lurand, diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari SOPD di Pemkab Gunung Mas, UPT KPHP Kahayan Hulu Unit XV dan Unit XVI, Pejabat Struktural dan Fungsional DLHKP, WWF Indonesia Wilayah Kalteng, Camat, Lurah, Kades, DAD dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Asisten I Setdakab Gumas, Lurand menyampaikan pemeliharaan dan pengelolaan Tahura Lapak Jaru harus dilandasi adanya peraturan daerah (Perda).

Maka dari itu, untuk menyusun Perda tersebut, diperlukan adanya forum konsultasi publik dan keterlibatan perangkat daerah serta stakeholder terkait lainnya.

“Dalam Pengelolaan Tahura Lapak Jaru ini perlu ada Perda yang mengatur, maka harus ada konsultasi publik, karena disinilah diskusi awal perencanaan pembangunan Pengelolaan Tahura, khusus dan pembangunan kawasan konservasi di wilayah Kabupaten Gumas dalam arti luas,” ucapnya.

Menurutnya, dalam perkembangan kedepan Perda ini dapat menjadi bahan acuan dalam merumuskan kebijakan yang menjadi bagian dari rencana dan program kerja Pemda Gumas dalam rangka pembangunan di bidang Kehutanan. Sehingga, mendukung dengan kegiatan prioritas dan pelayanan publik.

“Terkait dengan kegiatan prioritas dan pelayanan publik, serta dalam rangka pencapaian Visi dan Misi Bupati dan Wakil yakni smart tourism. Pada kegiatan hari ini diharapkan peran aktif semua pihak agar dapat memberikan masukan, sumbangan pikiran, kritik dan saran terhadap Raperda ini sebelum diajukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DLHKP Gumas Yohanes Tuah menjelaskan, peserta yang hadir ada sekitar ratusan orang terdiri dari,

“Forum Konsultasi Publik tentang Raperda Pengelolaan Tahura Lapak Jaru ini juga bertujuan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi sekaligus mensinkronkan keinginan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah Gumas,” tandasnya. (nya/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!