Penilaian Besaran TPP, Pemkab Gumas Terapkan E-Kinerja 

 Penilaian Besaran TPP, Pemkab Gumas Terapkan E-Kinerja 

FOTO : Bupati Gumas Jaya S Monong saat menandatangani nota kesepahaman bersama pihak legislatif, di gedung dewan setempat, Jumat (25/11/2022). 

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022, Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong menyampaikan saat ini pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunung Mas sudah menerapkan aplikasi e-kinerja yang digunakan untuk menghitung besaran penerimaan tambahan penghasilan pegawai

(TPP) di lingkup pemerintah setempat.

“Kesempatan ini saya mengimbau kepada ASN, dengan adanya aplikasi e-kinerja ini, akan bisa memberikan motivasi kepada ASN, untuk bekerja lebih giat, disiplin, profesional, dan penuh tanggung jawab, sehingga akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan ASN di Pemkab Gumas,” ucap Bupati Gunung Mas, Jumat (25/11/2022).

Selain itu, Jaya mengatakan persiapan menyusun Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kabupaten Gumas Tahun Anggaran 2022. Maka diharapkan, dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.

“Saya mengimbau dan mengingatkan kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gunung Mas, untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan memperhatikan kualitas pekerjaan, pengelolaan keuangan daerah serta pencatatan aset, dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” pintanya.

Tidak hanya itu, Jaya juga menuturkan persiapan pelaksanaan pengelolaan APBD TA.2023, dan memastikan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan Pemkab, dapat berjalan dengan baik, dalam hal pengelolaan keuangan daerah menggunakan dua aplikasi, yaitu aplikasi SIPD dan aplikas FMIS, dengan harapan segera dapat terintegrasi.

 Sambungnya, aplikasi FMIS yang merupakan pengembangan dari Simda Keuangan BPKP, yang selama ini, sangat membantu dan mempermudah dalam Pengelolaan Keuangan, maka diharapkan juga nantinya LKP, tetap menghasilkan dan mempertahankan opini WTP.

“Oleh sebab itu, juga berkaitan kebutuhan data pembangunan, keuangan dan kinerja daerah untuk keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan pengawasan nasional,” tandasnya. (nya/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!