Konsultasi Publik terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya

 Konsultasi Publik terhadap Tiga Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya

FOTO : Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, saat melaksanakan konsultasi publik tiga raperda inisiatif. Foto Ist

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, tuntas melaksanakan publikasi melalui konsultasi publik terhadap tiga buah rancangan perda inisiatif DPRD Palangka Raya.

Seperti disampaikan Ketua Bapemperda, Vina Panduwinata, konsultasi publik tiga raperda tersebut didampingi oleh tim penyusun dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dan Perkumpulan Pusat Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum Harati (PH-Harati).

Adapun rancangan peraturan daerah yang dipublikasikan di antaranya tentang pemanfaatan lahan terlantar. Kedua, perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2006 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, dan ketiga, tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Intinya konsultasi publik ini bertujuan untuk meminta saran dan pendapat serta masukan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut supaya nanti dapat diterapkan optimal sesuai dengan kondisi masyarakat,”ucap Vina, Senin (28/11/2022).

Pada saatnya jelas Vina, rancangan peraturan daerah ini nantinya akan melahirkan peraturan daerah yang menjadi payung hukum dalam setiap kegiatan oemerintah daerah. Termasuk juga kegiatan masyarakatnya.

Intinya imbuh dia, tiga buah raperda inisiatif DPRD merupakan pokok-pokok pikiran yang sudah ditampung melalui aspirasi masyarakat.

“Contohnya soal minuman beralkohol, dimana perlu diatur dalam perda mengingat warga Dayak punya minuman lokal untuk acara adat dan kebudayaan,” tandasnya. (VD)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!