Komisi III DPRD Barsel Sepakati Pola Baru Pengelolaan dan Penyaluran Dana Hibah

 Komisi III DPRD Barsel Sepakati Pola Baru Pengelolaan dan Penyaluran Dana Hibah

KEBERSAMAAN: Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Hj Nyimas Artika (kiri), Ketua Komisi II Ensilawatika Wijaya (tengah), dan anggota DPRD Barsel Nurul Hikmah foto bersama di sela-sela reses, beberapa waktu lalu.

 

 

 

 

Kaltengnews.co.id – BUNTOK Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan bersama dinas terkait telah menyepakati pola baru dalam pengelolaan dan penyaluran dana hibah.

“Pola baru tersebut berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (DPKAD) dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan,” kata Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan Hermanes, Senin (14/11/2022).

Dijelaskannya, bahwa sebelumnya untuk pola pengelolaan dan penyaluran dana hibah itu dilakukan satu pintu melalui Bappeda dan berdasarkan hasil kesepakatan, polanya dilakukan perubahan.

“Untuk pola yang baru itu, proposal yang disampaikan selanjutnya akan diajukan kepada pj bupati,” ungkap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Kemudian kata dia, pj bupati selanjutnya mengarahkan proposal itu sesuai substansinya kepada masing-masing perangkat daerah (PD). Hermanes mengatakan, pada 2023 mendatang, pihaknya juga akan kembali mendalami terkait dengan pengelolaan dan penyaluran dana hibah tersebut.

“Pendalaman itu dilakukan untuk mempelajari apakah boleh dana hibah tersebut disalurkan kepada organisasi- organisasi yang merupakan sayap dari partai politik,” terangnya. Terkait hal itu, lanjut dia, pihaknya menyarankan dinas terkait untuk mengkoordinasikannya dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah. (*)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!