Dukung Sikap Tegas Bupati Gumas, Rayaniatie : Kalau Bisa Cabut Saja Ijin Operasionalnya

 Dukung Sikap Tegas Bupati Gumas, Rayaniatie : Kalau Bisa Cabut Saja Ijin Operasionalnya

Dukung Sikap Tegas Bupati Gumas, Rayaniatie : Jika “Nakal” Cabut Saja Ijin Operasionalnya!

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, Rayaniatie Djangkan mendukung sikap tegas Bupati Jaya S. Monong, untuk menghentikan operasional truk perusahaan yang mengangkut hasil produksinya, melalui ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya.

Menurutnya, sikap tegas Bupati dinilai sudah sangat tepat, karena mengingat ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya merupakan jalan umum, bukan jalan khusus untuk digunakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan maupun hutan yang berproduksi di wilayah setempat.

“Kami sangat mendukung sikap tegas Bupati, terlebih berdasarkan informasi bahwa masih ditemukan sejumlah perusahaan yang dinilai mangkir terhadap komitmen, untuk bersama-sama menjaga, merawat, memelihara dan memperbaiki ruas jalan, apabila ditemukan kerusakan di badan jalan, sebagaimana adanya kesepakatan yang telah disepakati sebelumnya,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Gunung Mas, Rabu (2/11/2022).

Lanjut Rayaniatie mengatakan sikap tegas Bupati Gunung Mas memang harus didukung, dan kapan perlu tidak cukup hanya menghentikan operasional truk untuk menggunakan ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya saja, tapi jika itu memungkinkan dan kalau memang ada wewenangnya untuk mencabut ijin operasional dari sejumlah perusahaan yang “nakal” atau mangkir, sebagaimana yang dimaksud.

“Hingga saat ini, masih saja ditemukan sejumlah perusahaan yang nakal atau mangkir, dan tidak menepati kesepakatan yang ada. Untuk itu, jika memang ditemukan perusahaan yang tidak tepati kesepakatan, maka cabut saja ijin operasionalnya,” tegas Wakil Rakyat asal Dapil Gumas I, meliputi Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini.

Berkenaan kondisi tersebut, Rayaniatie juga meminta kepada perusahaan untuk membuat jalan khusus untuk jalur pengangkutan hasil produksinya. Karena, sejatinya ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya adalah jalan umum atau jalan masyarakat, dan memang bukan untuk dilalui truk-truk perusahaan mengangkut hasil produksinya.

Selama ini, ketika truk-truk perusahaan menggunakan ruas jalan Kuala Kurun – Palangka Raya, baik itu masyarakat pengguna jalan maupun masyarakat yang memang berdomisili di sepanjang ruas jalan tersebut merasa sangat dirugikan, karena debu maupun kerusakan yang ditimbulkan tidak diperhatikan akibat imbas dari aktifitas tersebut.

“Untuk perusahaan, silahkan saja buat jalan sendiri!. Karena, selama ini pun tidak ada kontribusi yang signifikan, bagi masyarakat maupun pembangunan Gunung Mas. Bahkan, kami menilai cenderung lebih mengejar keuntungannya sendiri, tanpa mempertimbangkan nilai manfaatnya bagi masyarakat maupun daerah setempat,” tandas Rayaniatie, dengan nada geram. (nya/YS).

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *