Sengkon Minta PBS untuk Maksimal Lakukan Pemberdayaan Masyarakat Lokal
DPRD Bersama Pemprov Kalteng Setujui RAPBD TA 2023
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno, SP didampingi Wakil Ketua I DPRD Kalteng, H. Abdul Razak serta diikuti oleh anggota dewan provinsi yang lainnya. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (29/11/2022) pagi.
Rapat Paripurna tersebut, juga dihadiri Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta unsur SOPD dan Forkompimda di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng.
Adapun agenda rapat paripurna kali ini, yakni Penetapan Propemperda Tahun 2023, Laporan Hasil Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah membahas Raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.
Paripurna dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Terhadap Raperda tentang Rancangan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023.
Usai penandatangan dilanjutkan pendapat akhir Pidato Gubernur Kalimantan Tengah.
Disela-sela kegiatan rapat paripurna, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng dalam laporannya melalui juru bicara Badan Anggaran Siti Nafsiah, bahwa Komisi-Komisi telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan SKPD mitra kerja masing-masing dalam rangka membahas RKA APBD Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 21-22 November 2022 kemaren.
Selanjutnya, hasil Rapat Dengar Pendapat tersebut telah disampaikan pada Rapat Konsultasi Badan Anggaran dengan Komisi-Komisi.
“Menindaklanjuti hasil rapat konsultasi tersebut, maka kami dari Banggar telah melakukan konsultasi dengan TAPD terkait dengan hasil Rapat Kerja Komisi-Komisi, terdapat kesimpulan akhir struktur APBD untuk mengakomodir usulan tambahan masing-masing SOPD dan alokasi belanja yang berasal dari DBH -DR,” ujarnya.
Lanjut Srikandi Dewan dari Fraksi Partai Golkar ini juga menyebut struktur hasil pembahasan Banggar dengan TAPD yakni 210 program, 656 Kegiatan dan 2068 Sub Kegiatan.
“Total pagu anggaran Belanja sebesar Rp. 6.784.281.998.552,-.Selanjutnya Laporan Hasil Kompilasi ini telah diserahkan pada Rapat Gabungan pada hari Selasa tanggal 28 November 2022, dimana Ketujuh Fraksi pendukung dewan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,”jelasnya.
Sementara itu Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan serta apresiasi atas besarnya perhatian yang telah diberikan, serta berbagai pemikiran konstruktif atas substansi materi RAPBD 2023 yang saat ini telah disetujui bersama. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di