Hari Bakti PUPR ke-78, Shalahuddin: Jadikan ini Momentum untuk Pengabdian Membangun Daerah
Dewan bersama Pemkab Gumas Sepakati Empat Raperda

FOTO : Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong saat menerima Raperda yang disetujui, dari Ketua DPRD Akerman Sahidar di gedung dewan setempat, Jumat (25/11/2022).
Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2022, dengan mengagendakan kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, terkait empat rancangan peraturan daerah (Raperda). Kegiatan berlangsung di gedung DPRD Gumas, Jumat (25/11/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gunung Mas Akerman Sahidar yang dihadiri oleh Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong beserta anggota dewan kabupaten, perwakilan unsur OPD dan Forkompimda di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Gunung Mas.
Pada kesempatan tersebut, Jaya S. Monong menyampaikan ucapan terima kasih, atas persetujuan Raperda yang diajukan oleh eksekutif ke legislatif, dan telah melalui beberapa tahapan rumusan pembahasan.
“Hari ini, kita telah melewati sebuah proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA Tahun 2023,” ucap Bupati Gunung Mas.
Lanjut Jaya mengatakan dalam merumuskan Raperda tersebut, memang memerlukan perjalanan yang cukup panjang.
Hal ini sangat menguras energi dan pikiran, dalam rangka mewujudkan APBD agar tepat sasaran, sejalan dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, serta sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Adapun Raperda yang disetujui tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik,” ungkapnya.
Sementara, terkait Raperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
“Oleh sebab itu, dengan telah disetujui empat buah Raperda dimaksud sebagai tindaklanjut amanat Peraturan Perundang-undangan, sekaligus juga payung hukum dan dasar bertindak bagi Pemerintah Daerah, dalam rangka pelaksanaan Visi Misi, dan meningkatkan kualitas SDM mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” tandasnya. (nya/YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di