Cegah Kasus KDRT, Duwel : Diperlukan Edukasi dan Sinergitas Bersama

 Cegah Kasus KDRT, Duwel : Diperlukan Edukasi dan Sinergitas Bersama

FOTO : Legislator Senior Fraksi PDI-P DPRD Kalteng, Duwel Rawing.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah guna  pencegahan sekaligus pula menekan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni melalui edukasi kepada masyarakat, terkait berbagai hal penting terutama dalam langkah preventif. Hal tersebut disampaikan oleh Legislator Senior Fraksi PDI-P DPRD Kalteng Duwel Rawing.

“Saat ini, KDRT masih banyak terjadi didalam lingkungan keluarga khususnya di Kalteng, dan mengenai berbagai bentuk KDRT itu masih jarang dipahami oleh masyarakat, sebab KDRT tidak hanya berbentuk kekerasan fisik saja, tapi bisa juga dengan kata-kata kasar,” ucapnya, Senin (14/11/2022).

Lanjut Ketua BAPEMPERDA DPRD Kalteng ini juga mengatakan bahwa KDRT harus dipandang secara luas, karena tidak hanya sebatas kekerasan fisik saja, tapi juga kata-kata kasar, menghina, melecehkan dan membully juga masuk dalam kategori KDRT. Maka dari itu edukasi perlu dilakukan dan yang paling penting sampaikan juga sanksi hukum atas tindakan tersebut.

“KDRT sering kali terjadi karena kurang matangnya kedewasaan seseorang dalam menyikapi permasalahan rumah tangga dan juga masalah ekonomi serta usia individu yang belum masuk kategori siap menikah, itu kerap terjadi terhadap mereka yang menikah dini,”ungkapnya.

Lebih dalam, dirinya juga menuturkan bahwa rata-rata KDRT sering terjadi dalam rumah tangga yang menikah dini, terutama di wilayah pelosok ditambah lagi edukasi terkait itu minim dilakukan. Maka dari itu, hal tersebut perlu digencarkan.

Sementara itu, upaya menekan kasus KDRT ini juga tidak hanya serta merta dilakukan pemerintah, melainkan juga bisa dilakukan oleh keluarga di dalam satu lingkungan masyarakat, dengan saling berbagi informasi dan memberikan saran terkait hal-hal positif dalam membina rumah tangga kepada keluarga yang lainnya.

“Harapan kita, kasus-kasus KDRT ini khususnya di Kalteng dapat ditekan semaksimal mungkin, karena kasus seperti ini akan menimbulkan dampak negatif dalam lingkungan keluarga. Dan kami juga minta jika masyarakat mengetahui adanya kasus KDRT agar bisa melapor ke pihak berwajib supaya secepatnya ditangani.” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!