Agustus 2022, Sebanyak 692,44 Ribu Orang di Kalteng Bekerja di Sektor Informal

RELEASE BRS : Statisi Ahli Madya Dr. Ambar Dwi Santoso, S.Si., M.Si (kanan)
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar release Berita Resmi Statistik (BRS) terkait Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Tengah pada Agustus 2022. Release BRS ini berlangsung pada hari Senin (7/11/2022) bertempat di ruang Vicon BPS Kalteng, Jalan Piere Tendean Kota Palangka Raya.
Kepala BPS Kalteng Eko Marsoro, melalui Statisi Ahli Madya Dr. Ambar Dwi Santoso, S.Si., M.Si., menyampaikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Agustus 2022 sebesar 4,26 persen. Sementara, untuk Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Agustus 2022 sebesar 67,23 persen.
“Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 1.404,30 ribu orang, turun 6.01 ribu orang dibandingkan Agustus 2021. Dimana, TPAK Agustus 2022 sebesar 67,23 persen, turun sebesar 1,44 persen poin dibandingkan Agustus 2021,” terangnya.
Lanjut Dr. Ambar mengatakan TPT di Agustus 2022 sebesar 4,26 persen, mengalami penurunan sebesar 0,27 persen poin dari keadaan Agustus 2021.
“Penduduk yang bekerja di Agustus 2022 ada sebanyak 1.343,48 ribu orang, turun 1,97 ribu orang dibandingkan Agustus 2021,” ungkapnya.
Lebih dalam, dirinya juga mengungkapkan lapangan pekerjaan utama dengan kenaikan jumlah pekerja terbesar di bulan Agustus 2022, ada di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan yang mencapai 30,07 ribu orang.
Sedangkan penurunan terbesar di Agustus 2022, terjadi di sektor industri pengolahan, yakni sebanyak 23,48 ribu orang dibandingkan Agustus 2021.
“Perlu diketahui juga di Agustus 2022, sebanyak 692,44 ribu orang atau 51,50 persen penduduk bekerja di sektor informal, turun sebesar 4,00 persen poin dibanding Agustus 2021,” imbuhnya.
Ia juga menambahkan pada Agustus 2022, presentase pekerja setengah penganggur berkurang 0,63 persen poin seiring penurunan persentase pekerja paruh waktu yang sebesar 5,18 persen poin dibandingkan Agustus 2021.
Selain itu, ia kembali menyebutkan di Agustus 2022 terdapat 21,12 ribu orang atau 1,01 persen penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19. Penduduk yang terdampak Covid-19 terdiri dari pengangguran karena Covid-19 sebanyak 1,23 ribu orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 1,86 ribu orang.
“Sementara, tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,00 ribu orang, dan pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 17,03 ribu orang.,” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di