Srikandi Dewan Kalteng ini Sangat Prihatin Terhadap Peredaran Narkoba di Masyarakat 

 Srikandi Dewan Kalteng ini Sangat Prihatin Terhadap Peredaran Narkoba di Masyarakat 

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, dra. Hj. Siti Nafsiah, MSi. 

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, dra. Hj. Siti Nafsiah, MSi meminta seraya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terutama para generasi muda di wilayah Bumi Tambun Bungai, untuk bisa menghindari diri dari penyalahgunaan narkoba.

Pasalnya, peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah, sudah cukup mengkhawatirkan dan memang perlu mendapat perhatian dari semua pihak secara lebih maksimal lagi.

Diutarakannya, berdasarkan data yang pihaknya dapatkan, untuk nominal transaksi narkoba di provinsi ini secara umum sangat besar, bagaimana tidak dalam satu bulan saja transaksi itu mencapai Rp 6,2 miliar atau sekitar Rp 76 miliar pertahun.

“Melihat dari nominal transaksi narkoba itu, kami rasa peredarannya di Kalimantan Tengah ini sudah sangat parah dan sangat mengkhawatirkan. Hal ini perlu dilakukan penanganan lebih dalam rangka memberantas peredaran narkoba tersebut,” ucapnya, baru-baru ini.

Srikandi Partai Golkar Kalteng ini juga mengatakan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini sekarang ini bukan hanya terjadi di wilayah perkotaan saja, namun juga sudah merambah ke wilayah pedesaan. Oleh karena itu, kerjasama semua pihak bersama aparat penegak hukum untuk memberantasnya perlu lebih ditingkatkan.

Lanjutnya, pemberantasan peredaran narkoba ini sangat penting tujuannya, yakni untuk menjaga masyarakat, terutama para generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, sebab hal itu dapat merusak kehidupan sosial maupun perekonomian masyarakat.

Di sisi lain, menilik dari pelaku peredaran narkoba ini tidak hanya dilakukan oleh oknum laki-laki saja, tapi juga oknum perempuan bahkan sampai ibu-ibu rumah tangga turut ikut mengedarkan narkoba.

“Tentu, hal seperti ini sungguh sangat disayangkan karena kebanyakan alasan mengedarkan narkoba yakni permasalahan ekonomi keluarga.”

“Ketika saya melakukan reses dalam daerah pada beberapa waktu lalu, saya ada mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mengedarkan narkoba. Bahkan, ironisnya IRT dimaksud sudah lima kali keluar masuk penjara, namun belum ada perasaan menyesal dan masih melakukan hal tersebut. Entah apakah alasannya, tapi yang pasti saya sangat berharap ibu tersebut bisa segera menyadari perbuatan salahnya tersebut,” ungkapnya sembari menyampaikan rasa keprihatinannya.

Lebih dalam, dirinya juga menuturkan hal penting untuk diperhatikan, sebenarnya pelaku seperti ini tidak hanya dipenjara saja, tapi seharusnya ada pembinaan agar setelah keluar dari penjara tidak kembali terjerumus ke perbuatannya yang salah.

Berkenaan kondisi demikian, ia juga meminta kepada pemerintah, supaya bisa memberikan bantuan misalnya melakukan pembinaan, pelatihan bahkan bantuan modal usaha untuk bisa menjalankan usaha yang lebih halal.

“Mengingat peredaran narkoba yang sudah sangat mengkhawatirkan ini, Komisi III DPRD Kalteng pun mendorong pemda agar dapat membangun pusat rehabilitasi pecandu narkoba di Kalteng serta mempercepat pengesahan raperda P4GN menjadi perda,” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!