Pansus DPRD Kalteng Persiapkan Perda Pemberantasan Narkoba

 Pansus DPRD Kalteng Persiapkan Perda Pemberantasan Narkoba

FOTO : Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, dra. Hj Siti Nafsiah, M.Si. 

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, membidangi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata, dra. Hj Siti Nafsiah, M.Si sangat konsen dalam antisipasi Peredaran dan dampak narkoba maupun narkotika dikalangan pemuda Kalteng.

“Pasalnya, peredaran barang haram tersebut saat ini sudah sangat meresahkan. Itu dikarenakan, penggunanya semakin meningkat bahkan tidak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini,” ujarnya, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, keberadaan dan peredaran Narkoba di Kalimantan Tengah itu sudah sangat membahayakan hal ini harus kita berantas bersama untuk menyelamatkan generasi-generasi penerus selanjutnya. Ini juga dibahas dalam Perda  Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan saya ketua Pansusnya,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan bahwa hal ini juga sebagai jawaban tantangan, persoalan yang saat ini sedang melanda Kalimantan Tengah sebab peredaran Narkoba itu sudah sangat meluas tidak hanya orang dewasa tapi menjalar sampai ke remaja dan anak-anak.

“Narkoba sangat mengkhawatirkan sehingga kami dengan segera akan menyelesaikan Raperda itu. Saat ini, Raperda ini sudah tuntas, tinggal difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!