Maling Spesialis Rumah Kosong Dibekuk

 Maling Spesialis Rumah Kosong Dibekuk

FOTO : Pelaku berinisial NHD bersama barang bukti berhasil diamankan jajaran kepolisian.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Polsek Katingan Hilir berhasil membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian, yang sebelumnya telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang ditinggal pemiliknya di jalan Stroberi I No.5A RT.016, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Saat dikonfirmasi Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 orang laki – laki (NHD) 21 Tahun yang diduga adalah pelaku tindak pidana pencurian.

Kejadian bermula pada Minggu 16 Oktober 2022, sekira jam 17.00 WIB, pada saat itu korban baru pulang dari Palangkaraya. Sesampainya di rumah melihat bahwa atap bagian dapur di bagian belakang rumah dalam keadaan jebol. Kemudian, di ruang kamar dalam keadaan berantakan serta uang sebesar 2 juta 2 ratus ribu rupiah disimpan dalam tas hilang. Akibat kejadian tersebut, Korban langsung melapor ke Polsek Katingan Hilir.

“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Katingan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 17 Oktober 2022, berhasil diamankan Pelaku dengan barang bukti,” jelas AKP Eko Priono, Selasa 18 Oktober 2022.

Barang bukti dari Pelaku, berupa 1 buah tangga aluminium, 1 buah palu dengan gagang plastik, 1 buah tas merk aigner warna merah maroon yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian. Saat dimintai keterangan pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di di sebuah rumah yang berada di jalan Stroberi.

“Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa aksi pencurian ini dilakukan bersama 2 orang rekannya yang saat ini identitasnya telah kami kantongi dan kami lakukan pengejaran,” jelas Kapolsek AKP Eko Priono. (Rul/Anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!