Legislator Gumas Ini Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial 

 Legislator Gumas Ini Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial 

FOTO : Anggota DPRD Gumas Siti Hilmiah bersama Dewi Sari saat mengikuti kegiatan RDP bersama pihak eksekutif di gedung dewan setempat, belum lama ini.  

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas Hj. Siti Hilmiah mengajak seraya mengingatkan kepada masyarakat luas, utamanya para guru di wilayah setempat, supaya lebih bijak dalam menggunakan media sosial, melalui berbagai platform medsos yang ada saat ini.

“Saya mengajak seraya mengingatkan agar masyarakat dan para guru, untuk bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Apabila ada hal-hal pribadi ataupun terkait dengan pekerjaan, jangan sedikit-sedikit langsung posting status di media sosial, terlebih apa yang ditulis dalam medsos belum tentu itu seusai dengan kebenaran faktanya di lapangan.”

“Terkait postingan yang ditulis, bisa saja akhirnya menimbulkan kesimpangsiuran informasi, dan tidak sedikit berujung pada permasalahan hukum dikemudian harinya. Untuk itu, memang seharusnya ketika bermedia sosial, harus lebih bijak dan memikirkan secara matang apa yang ingin diungkapkan atau ditulis, dalam media sosial pribadi masing-masing,” ujarnya.

Lanjut Politisi Perempuan dari Dapil Gumas III, meliputi Kecamatan Tewah, Kahut, Miri Manasa, dan Damang Batu ini mengatakan kalau memang ada suatu masalah terkait pekerjaan, sebaiknya harus dikonfirmasi terlebih dahulu ke dinas atau instansi yang bersangkutan, jangan asal tulis di media sosial.

Hal ini penting, guna mendapatkan kebenaran informasi, supaya tidak menimbulkan kabar bohong atau Hoax, dan bisa dipertanggungjawabkan secara sosial maupun hukum.

“Atas pertimbangan tersebut, maka saya sekali lagi mengajak dan mengingatkan kepada para guru untuk bisa lebih bijak lagi, dalam menggunakan media sosial” ungkapnya lagi.

Lebih dalam, dirinya juga menuturkan terkait sertifikasi guru yang belum dibayar, karena informasinya dari Dinas terkait, untuk pembayaran itu dibayar per tiga bulan, maka tidak benar kalau dibayar tiap bulan. Sehingga, kalau memposting di status masyarakat akan mengira dinas atau lainya tidak bertanggung jawab.

“Bukan mereka dinas yang tidak bertanggung jawab, akan tetapi karena pembayarannya dilakukan per tiga bulan baru dibayar, karena itu alangkah baiknya kita harus mendapatkan informasi langsung dari Kadis mereka di Disdikpora,” tandasnya.

Ia juga menambahkan pentingnya sikap bijak bermedia sosial, tidak hanya ditujukan bagi para guru, namun juga berlaku bagi masyarakat secara luas. (nya/YS).

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!