Hingga September 2022, Ribuan Pemohon SKCK Sudah Terlayani Polres Gumas

 Hingga September 2022, Ribuan Pemohon SKCK Sudah Terlayani Polres Gumas

FOTO : Anggota Polres Gumas sedang merekam sidik jari pemohon di ruang pembuatan SKCK di polres setempat, Jumat (21/10/2022). 

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Polres Gunung Mas (Gumas) melalui Satuan Intelkam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama dalam hal pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kasat Intelkam Iptu Yuliantho menyampaikan hingga saat ini, pihaknya sudah melayani ribuan pemohon SKCK. Sejak Januari hingga September 2022, dimana pihaknya sudah menerbitkan SKCK sebanyak 1.150 lembar.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, Januari ada sebanyak 268 lembar, Februari ada sebanyak 64 lembar, Maret ada sebanyak 146 lembar, April ada sebanyak 183 lembar.

Kemudian, Mei ada sebanyak 135 lembar, Juni ada sebanyak 81 lembar, Juli ada sebanyak 147 lembar, Agustus ada sebanyak 92 lembar, serta September ada sebanyak 34 lembar.

“Pelayanan bagi pemohon SKCK merupakan salah satu bentuk layanan publik, utamanya kepada masyarakat yang diberikan oleh Polres Gunung Mas. Dimana, rata-rata alasan atau tujuan pemohon untuk pembuatan SKCK dimaksudkan untuk berbagai keperluan dari pemohon itu sendiri,” terangnya. (nya/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!