Hingga Oktober 2022, PN Kuala Kurun sudah Tangani Puluhan Perkara Cerai

 Hingga Oktober 2022, PN Kuala Kurun sudah Tangani Puluhan Perkara Cerai

FOTO : Ketua PN Kurun Bukti Firmansyah, SH.,  MH.,  saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (31/10/2022). 

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun, Bukti Firmansyah, SH., MH., menyampaikan selama 10 bulan terakhir di tahun 2022, terhitung dari sejak Januari hingga Oktober 2022 ini, Pengadilan Negeri Kuala Kurun telah menangani puluhan perkara cerai.

“Untuk perkara cerai yang ditangani Pengadilan Negeri Kuala, dari sejak Januari hingga Oktober 2022 ini, kami telah menangani 15 perkara cerai, dimana 10 sudah mendapat putusan,” kata Kepala Pengadilan Negeri Kuala Kurun, saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Senin (31/10/2022).

Lanjut Bakti mengatakan khususnya 5 perkara yang belum mendapat putusan, masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

“Sekarang yang masih berjalan ada 5 perkara ditahap persidangan. Dalam perkara cerai, pihaknya yang menjalani perkara berasal dari berbagai latar belakang, ada yang swasta dan ada juga yang ASN,” ungkapnya.

Lebih dalam, dirinya juga menuturkan terkait perkara cerai, jika menilik dari latar belakangnya, disebabkan oleh berbagai alasan, mulai dari permasalahan ekonomi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga hingga pada penyalahgunaan narkoba.

Meski adanya berbagai alasan penyebab perceraian, tentunya dalam persidangan, pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk mediasi. Namun, apabila itu memang sudah tidak ada pilihan lain untuk bercerai, maka pihaknya pun akan tetap memutuskan dengan berbagai dasar pertimbangan. (nya/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!