Hasil Laporan Reses Dapat Dijadikan Bahan Kebijakan Program Setiap SKPD
FOTO : Juru Bicara Dapil II DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Kecamatan Katingan Kuala sudah selesai melaksanakan kunjungan reses dari tanggal 18-23 September 2022 lalu.
Aspirasi dan masukan dari masyarakat yang menjadi permasalahan terkait kebijakan atau program Pemerintah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 yang harus disinergitaskan tersebut, kemudian hasilnya dilaporkan melalui rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masing-masing Dapil masa persidangan I tahun sidang 2022, Senin 17 Oktober 2022.
Juru Bicara Dapil II DPRD Katingan, Budy Hermanto, mengatakan kegiatan reses tidak hanya sebuah kunjungan kerja, namun juga implementasi dari niat, maksud dan tujuan mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan dengan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Adapun tim reses Dapil II ini yaitu anggota DPRD Katingan atas nama Eterly, Firdaus, Budy Hermanto, Aldy, Yudea Pratadina dan Riming. Selain itu didampingi staf dari Sekretaris DPRD Katingan sebanyak 3 orang.
Dari 4 wilayah Kecamatan ini, terdapat berbagai usulan warga. Diantaranya, usulan bantuan ternak, peningkatan jalan Hampangen Luwuk Kanan, Fasilitas sekolah dan sarana kantor, bantuan rehab Balai Basarah, rehab rumah bagi keluarga kurang mampu yang tidak layak huni dan penguatan jaringan Telekomunikasi serta jaringan listrik.
“Kemudian, usulan Puskesmas rawat inap, tenaga medis dan bidan, perbaikan jalan dan jembatan ke desa-desa, usulan alat pengukur bayi dan balita, serta usulan alat transportasi Ambulance viber glass 1 unit,” terang Budy Hermanto.
Lanjutnya usulan masyarakat yang perlu dilakukan juga adalah bantuan pemasangan jaringan listrik, bantuan pelabuhan feri, bantuan BBM bersubsidi untuk nelayan, dan memohon bantuan solusi dari pemerintah daerah agar Desa Setia Mulia mempunyai Agen Elpiji langsung dapat dari Distributor.
“Laporan hasil reses Dapil II ini, diharapkan menjadi bahan kebijakan dalam menetapkan program dan kegiatan bagi SKPD Yang membidangi. Sehingga pembangunan di Kabupaten Katingan dapat diwujudkan serta dapat dirasakab manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
(AS)