Ekstentifikasi Terbengkalai, Food Estate Dinilai Gagal

 Ekstentifikasi Terbengkalai, Food Estate Dinilai Gagal

Ketua Gabungan Kelompok Tani Mulyasari Sukirno berada di lokasi Ekstensifikasi Food Estate seluas 103,66 hektar di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau yang tidak bisa digarap, Minggu (09/10/2022). RONI SAHALA

PULANGPISAU, KALTENGNEWS.CO.ID– Program Strategis Nasional Food Estate dinilai gagal. Hal tersebut ditunjukan terbengkalainya lahan ekstensifikasi seluas 103,66 hektar di Desa Mulyasari Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Tengah, Bayu Herinata, mengatakan, food estate hanyalah proyek, bukan untuk menjawab kebutuhan petani. Hal itu terlihat dari implementasi di lapangan.

“Setelah dua tahun berjalan, proyek food estate tidak menjawab kebutuhan petani, hanya menambah kebingungan bagi petani,” kata Bayu di Palangkaraya, Kamis (13/10/2022).

Walhi mendesak pemerintah untuk menghentikan program food estate dan melakukan evaluasi. Mereka juga menuntut agar hutan-hutan yang dibuka direhabilitasi.

Sebelumnya, Ketua Gabungan Kelompok Tani Mulyasari, Sukirno menceritakan, petani sudah mencoba menggarap lahan dan gagal. Penyebabnya, tanah tak dapat diolah karena air terlalu dalam dan dipastikan padi tidak dapat tumbuh.

“Ketinggian air di tempat itu sekitar 50 sentimeter ke atas. Ideal untuk ditanam padi itu sekitar 25 sampai 30 sentimeter,” kata Sukirno, Minggu (9/10/2022) lalu.

Agar ketinggian air dapat dikendalikan, maka dibutuhkan pembuatan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Ia berharap solusi ini ditanggapi pemerintah agar program tersebut benar-benar bermanfaat.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Sunarti, membenarkan ekstensifikasi di Mulyasari terbengkalai. Hal yang sama terjadi di Desa Kantan Muara.

Penyebabnya, saluran primer dan sekunder tidak diperbaiki PUPR. Kata dia, saat ini pengerjaan irigasi masih difokuskan di Blok A.

“Untuk irigasi sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Bahkan Bupati Pulang Pisau sudah bersurat namun belum ada tindak lanjut,” kata Sunarti. (Roni Sahala)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!