Dianggap Tidak Etis, Pegawai Pajak Katingan Tagih Langsung Pajak Kepada Pelanggan

 Dianggap Tidak Etis, Pegawai Pajak Katingan Tagih Langsung Pajak Kepada Pelanggan

Foto : Anggota DPRD Katingan M. Effendi

Kasongan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Muhammad Effendi, menyoroti hal yang dilakukan oleh pegawai pajak Kabupaten Katingan.

Hal yang dimaksud yaitu sistem penagihan pajak yang dilakukan oleh pegawai perpajakan melakukan penagih secara langsung dengan pelanggan, dimana sebenarnya penarikan pajak ditarik melalui pemilik usaha bukan kepada pelanggan yang berkunjung, baik itu di rumah makan, restoran maupun tempat penginapan.

“Dimana-mana penarikan pajak itu ke pihak pengelola usaha, bukan langsung menagih kepada pelanggan,”Ujarnya, senin (10/10/2022) di lobby kantor DPRD Katingan.

Seperti yang disampaikan Effendi bahwa, permasalah ini terjadi di pagatan. Dimana dirinya menyebutkan, bahwa infomasi ini didapatkan dari rekan yang berasal dari luar daerah yang saat itu ada kegiatan di daerah pagatan.

“Rekan saya ini dari luar daerah katingan dan ada kegiatan di pagatan,  jadi saat datang ke rumah makan dia ini terkejut tiba-tiba pegawai pajak menagih langsung kepada pelanggan,”Jelasnya.

Hal ini menurut Fendi, bisa membuat malu daerah dengan sistem penagihan yang termasuk kurang etis. Sehingga Dirinya bertanya-tanya apakah memang sistem mekanisme pangihan pajak memang seperti itu.

Seperti yang diketahui selama ini bahwa sistem penagihan pajak kepada pelanggan yang berkunjung yaitu dibayar kepada pihak pengelola usaha dengan catatan dan bill yang tertera, namun apa yang dilakukan oleh pegawai perpajakan di pagatan sangatlah berbeda.

“Sistem penagihan pajak yang langsung kepada pelanggan apakah sudah ada dasar, atau surat yang sah dari dinas terkait, ini perlu menjadi perhatian dari kepala daerah,”Imbuhnya.

(tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!